TULANG BAWANG – Kosmiindonesia.com – Unit Reskrim Polsek Dente Teladas bersama personel Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor. Satu orang pelaku berinisial S berhasil diamankan.
Pengungkapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/20/VII/2026/POLSEK DENTE TELADAS/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 11 Juli 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban bernama Gunaryo, seorang buruh tebang tebu, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CB Verza 150 miliknya yang terparkir di bedeng KM 52 saat dirinya pulang bekerja.
Menurut keterangan saksi di lokasi, motor korban sempat terlihat dibawa oleh seseorang yang dikenal korban. Kecurigaan korban menguat karena kunci motor masih berada di tangannya, sehingga diduga kendaraan tersebut diambil dengan cara merusak kunci kontak.
Saat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, korban menemukan barang bukti berupa sepasang sarung tangan dan patahan sendok makan yang telah bengkok, yang diduga digunakan pelaku untuk merusak kunci kendaraan. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Dente Teladas.
Perkembangan kasus terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Dente Teladas menerima informasi dari Polsek Banjar Agung bahwa seorang pria berinisial S telah diamankan terkait dugaan pencurian motor tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Reskrim Polsek Dente Teladas langsung bergerak cepat menuju Polsek Banjar Agung untuk menjemput tersangka dan membawanya ke Polsek Dente Teladas guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dente Teladas, IPDA Nurkholik, S.H., mengapresiasi kesigapan anggotanya di lapangan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat, sinergi, dan kesigapan personel di lapangan. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPDA Nurkholik.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Tulang Bawang menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Penulis: Arjun
Editor: Marfana








