BATAM,- Kosmiindonesia.com – 18 Juni 2026 – Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dari tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Polda Kepri, pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk melakukan pengawasan, pemantauan, serta evaluasi terhadap kinerja institusi kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
Rombongan Kompolnas dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan, Dr. Yusuf, S.Ag., M.H. Turut hadir mendampingi Sekretaris Kompolnas RI, Brigjen Pol. Joko Purwanto, S.I.K., S.H. Sementara itu, dari jajaran Polda Kepri menerima kunjungan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kepri, serta seluruh Pejabat Utama Polda Kepri dan unsur terkait.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung proses pengawasan yang dilakukan Kompolnas. Ia menegaskan bahwa Polda Kepri akan memberikan segala bentuk informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan secara terbuka, objektif, dan transparan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa kritik, saran, dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pihak pengawas menjadi bahan evaluasi utama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Hal ini sangat penting guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Wakapolda.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen tegas internal Polda Kepri dalam menjaga integritas. “Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap setiap pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota. Jika terbukti bersalah, maka akan diproses secara tegas, profesional, dan transparan sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kompolnas RI, Dr. Yusuf, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional lembaganya untuk melakukan pengawasan dan pemantauan kinerja Polri. Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah memastikan proses penanganan sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus meninggalnya Bripda NS, berjalan dengan prinsip profesionalisme, keterbukaan, objektivitas, serta menjunjung tinggi rasa keadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahap penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa ada yang ditutup‑tutupi. Selain itu, kami juga menyoroti pentingnya pembinaan sumber daya manusia dan pembentukan budaya organisasi yang sehat di lingkungan kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa senior di lingkungan Polri diharapkan dapat menjadi teladan dan pembimbing bagi anggota muda, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis, saling mendukung, dan menjauhi praktik‑praktik yang tidak sesuai dengan nilai‑nilai kelembagaan.
Kompolnas RI turut menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh pimpinan serta jajaran Polda Kepri dalam menyambut dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan ini. Diharapkan melalui kunjungan ini, sinergi antara Kompolnas dan Polri semakin erat, sehingga terwujud institusi kepolisian yang semakin profesional, humanis, dan dapat terus dipercaya oleh masyarakat luas.
Menutup kegiatan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Masyarakat dapat segera melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau kejadian mencurigakan melalui layanan darurat nomor 110 yang beroperasi selama 24 jam, sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.
Polri Untuk Masyarakat
