BANDUNG, – Kosmiindonesia.com – Sebuah kasus yang menyayat hati terungkap setelah seorang perempuan berinisial YTT (29) ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan. Ia diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Informasi ini dilansir dari Detikcom, di mana korban akhirnya ditemukan dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
YTT merupakan warga asal Kelurahan Antapani, Kota Bandung, namun selama ini diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Keberadaannya baru diketahui kembali setelah pihak keluarga menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang memberikan informasi mengenai lokasi dan kondisi korban. Sebelumnya, keluarga mengaku telah kehilangan kontak dan tidak mengetahui keberadaan YTT selama kurang lebih tiga tahun lamanya.
Setelah diketahui keberadaannya, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kejadian ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Jawa Barat pada hari Jumat, 12 Juni 2026, untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kepolisian dan hasil pemeriksaan awal di rumah sakit, saat ditemukan korban mengalami luka‑luka di berbagai bagian tubuh. Terdapat luka berat di kepala, wajah, dan kaki, disertai luka ringan pada kedua tangannya. Kondisi fisik yang dialaminya mengindikasikan bahwa korban telah mengalami perlakuan kejam dalam jangka waktu yang cukup lama.
Penyelidikan awal mengungkapkan dugaan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan berbagai cara, mulai dari memukul menggunakan tangan, memakai benda tumpul, hingga diduga menggunakan senjata tajam. Akibat perlakuan tersebut, korban tidak hanya menderita luka fisik, tetapi juga mengalami dampak serius pada fungsi tubuhnya, yaitu gangguan pada penglihatan, kesulitan dalam berbicara, serta tidak mampu berjalan secara normal.
Selain penderitaan fisik dan batin, pihak keluarga juga melaporkan hilangnya sejumlah barang berharga milik korban dengan perkiraan nilai kerugian materiil mencapai sekitar Rp52 juta. Diduga barang‑barang tersebut turut diambil oleh pelaku selama korban dalam keadaan terkurung.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polda Jawa Barat. Polisi terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta mendalami keterangan untuk mengungkap seluruh fakta kejadian dan memastikan kejelasan peran serta tindakan yang dilakukan oleh tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap perubahan kondisi atau keberadaan keluarga maupun kerabat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan hal‑hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.
