PALEMBANG – Kosmiindonesia.com – Pasca tersebarnya rekaman video aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh penguasa lokasi galian C, Junaidi atau yang akrab disapa Ajun, pria tersebut kini resmi menjalani pemeriksaan di kepolisian. Saat ini, Ajun sedang berada di markas Polrestabes Palembang untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
Terlihat dalam keadaan tenang, Ajun mengenakan pakaian kemeja putih duduk menghadap penyidik dari Satuan Tindak Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang. Dalam proses hukum ini, ia tidak sendirian, melainkan didampingi oleh kuasa hukumnya, Benny Murdani. Kehadiran Ajun di kantor kepolisian ini diduga kuat berkaitan erat dengan video yang sempat viral di media sosial, di mana dirinya terlihat melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang pria.
Di tengah pemberitaan yang berkembang luas, kuasa hukum memberikan klarifikasi penting kepada awak media. Benny Murdani menyampaikan penjelasannya dalam sebuah konferensi pers, berusaha meluruskan fakta yang dinilai menyimpang dari kenyataan sebenarnya.
“Perlu kami luruskan, narasi yang berkembang di media sosial seolah-olah klien kami adalah pihak yang melakukan penganiayaan tanpa sebab, itu tidak sepenuhnya benar dan harus diluruskan,” tegas Benny di hadapan para wartawan.
Benny kemudian memaparkan kronologi awal mula terjadinya peristiwa tersebut. Menurut penuturannya, insiden bermula ketika pria yang menjadi korban dalam video tersebut melamar pekerjaan sebagai sopir di perusahaan milik Junaidi, dan permohonannya diterima.
Sebagai bagian dari hubungan kerja tersebut, sopir tersebut diberikan kepercayaan penuh. Ia menyerahkan kendaraan operasional beserta kuncinya, serta uang operasional untuk pembelian bahan bakar yang seharusnya digunakan dalam tugas dan dipertanggungjawabkan.
Namun, yang terjadi kemudian jauh dari dugaan. Kendaraan perusahaan yang dipercayakan kepadanya ternyata tidak dikembalikan sesuai ketentuan, melainkan dibawa pergi dan tidak dikembalikan tanpa sepengetahuan dan izin pemiliknya. Berkat sistem keamanan yang terpasang, mobil tersebut akhirnya berhasil dilacak keberadaannya dan ditemukan berada di kawasan Desa Langkan, Kabupaten Banyuasin, melalui sistem pelacakan GPS yang terpasang pada kendaraan tersebut.
Penjelasan ini menjadi titik terang baru di balik insiden kekerasan yang sempat menuai kecaman luas dari masyarakat. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari kedua belah pihak untuk menilai apakah tindakan fisik yang dilakukan merupakan bentuk pertahanan diri atau tetap melanggar hukum, serta menimbang fakta adanya dugaan penyalahgunaan kepercayaan dan penggelapan kendaraan yang mendahuluinya.
Penulis: Arjun
Editor: Marfan
