KOSMIINDONESIA.COMBekasi – Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menggelar apel bersama di halaman kantor, Jl. Daha No. 4 Blok B, Cibatu, Cikarang Selatan, Rabu (24/9/2025). Apel dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal, S.SiT., M.H., serta diikuti seluruh jajaran pegawai.

Pelayanan Publik Jadi Kunci

Dalam sambutannya, Muh. Rizal menegaskan bahwa Hantaru harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat semangat pelayanan publik.
“Tanah adalah kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari tempat tinggal, lahan usaha, hingga ruang untuk investasi. Karena itu, layanan pertanahan harus dijalankan dengan disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum atas tanah sangat berpengaruh pada kenyamanan hidup masyarakat sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di Bekasi yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

Tantangan Isu Pertanahan di Bekasi

Sebagai daerah dengan mobilitas penduduk tinggi, Kabupaten Bekasi masih dihadapkan pada berbagai isu pertanahan, seperti:

  • alih fungsi lahan yang cepat,
  • kebutuhan perumahan yang terus meningkat,
  • serta potensi sengketa akibat pembangunan infrastruktur dan industri.

Untuk itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi berkomitmen memperluas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mengoptimalkan mediasi sengketa, dan melakukan edukasi masyarakat agar lebih paham tentang prosedur pertanahan.
“Banyak masalah muncul karena masyarakat belum mengurus dokumen tanahnya sesuai aturan. Padahal, jika sejak awal ditangani dengan benar, sengketa bisa dicegah,” kata Rizal.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Upaya serius meningkatkan pelayanan juga membuahkan hasil. Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi baru-baru ini mendapatkan apresiasi dari Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA) Kementerian ATR/BPN atas keberhasilan dalam membangun sistem layanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi pengingat agar kami tetap konsisten melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Rizal.

Peringatan Hantaru ke-65 semakin semarak dengan hadirnya karangan bunga ucapan selamat dari berbagai instansi dan perusahaan di Bekasi.

Edukasi Publik Jadi Fokus

Momentum Hantaru juga menjadi ajang untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peduli pada legalitas tanah. Kantor Pertanahan Bekasi mendorong warga untuk aktif mengecek status tanah, menyimpan dokumen dengan baik, dan segera melakukan balik nama setelah transaksi jual beli.

“Dengan kepastian hukum, masyarakat akan merasa aman. Dan keamanan itu menjadi dasar terciptanya kesejahteraan,” tutup Rizal.

Beita Lainnya

  • 5 views

PASIRAN JAYA – Kosmiindinesia.com – 29 Juli 2026 – Prinsip keterbukaan yang secara tegas diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan seakan tak lagi berlaku di lingkungan Pemerintahan Desa Pasiran Jaya. Sebagaimana lembaga…

  • 5 views

TULANG BAWANG – Kosmiindinesia.com – Merespons beredarnya rekaman video dugaan perundungan antar pelajar yang viral di media sosial, Polsek Dente Teladas bergerak cepat melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum di lingkungan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *