TULANG BAWANG – KOSMIINDONESIA.COM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang akan melaksanakan kegiatan penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Balai Kampung Bratasena Adiwarna.
Kapolres Tulang Bawang melalui Kasat Binmas mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Sat Binmas Polres Tulang Bawang Tahun 2026 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian dan pemeliharaan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Berdasarkan surat bernomor B/…/HUM.5.3/2026/Binmas, kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
Pihak Polres meminta Kepala Kampung Bratasena Adiwarna untuk menghadirkan perangkat kampung, yakni Sekretaris Kampung, seluruh Ketua RK, Danton Linmas, Karang Taruna beserta anggotanya, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Untuk peserta diwajibkan mengenakan seragam dinas yang berlaku pada hari tersebut. Khusus untuk anggota Linmas diwajibkan mengenakan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap dengan topi, tongkat, dan borgol.
Penulis: Arfan
Editor: Sudadi







