SERANG – Kosmiindonesia.com – Sebuah peristiwa kekerasan yang memprihatinkan terjadi di wilayah Kota Serang, Banten, pada larut malam. Dua orang personel kepolisian dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Banten harus menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah mengalami luka-luka akibat terlibat dalam keributan yang berujung pada tindak penganiayaan. Peristiwa nahas tersebut berlangsung pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Serang-Cilegon KM 3,5, wilayah Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan informasi yang diperoleh di lapangan, insiden bermula dari adanya proses penarikan atau pengambilan kembali unit kendaraan yang menjadi milik salah satu anggota Brimob tersebut. Situasi yang awalnya berkaitan dengan proses penarikan kendaraan ini kemudian memanas dan berubah menjadi perselisihan fisik. Keributan yang terjadi di lokasi tersebut kemudian berlanjut ke arah yang lebih parah hingga berujung pada tindakan penganiayaan yang dilakukan menggunakan senjata tajam oleh pihak penagih utang terhadap kedua anggota kepolisian tersebut.
Akibat kejadian tersebut, kedua anggota kepolisian yang menjadi korban menderita luka dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama dan perawatan intensif. Berikut adalah rincian kondisi para korban:
1. Bripda M. Fajar Dwi, dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) 93120318, yang bertugas sebagai anggota Satbrimob Polda Banten pada jajaran Leting 41 Tamtama. Ia mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan juga pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam jenis kapak yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini, korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara guna penanganan lebih lanjut demi pemulihan luka yang dideritanya.
2. Bripda Ahmad Yani, dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) 92050504, juga merupakan anggota Satbrimob Polda Banten dari jajaran Leting 41 Tamtama. Ia menderita luka pada bagian hidung serta mengalami sejumlah lecet-lecet di beberapa bagian tubuh akibat benturan maupun perlawanan fisik saat kejadian berlangsung. Saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Drajat Prawiranegara, Serang, untuk pemulihan kondisi fisiknya.
Dalam laporan yang diterima di lapangan, para pihak yang melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan tersebut diidentifikasi sebagai sekelompok orang yang bekerja sebagai penagih utang atau yang lebih dikenal dengan sebutan debt collector. Kelompok pelaku ini di lingkungan masyarakat setempat kerap disebut atau dikenal dengan julukan “Pok Ambon” atau “Matel Ambon”.
Merespons kejadian yang melibatkan personel kepolisian dan tindak kekerasan tersebut, pihak kepolisian dari jajaran Polres Metro Serang maupun Polda Banten segera turun tangan. Petugas telah melakukan proses pengumpulan bahan keterangan dan bukti di lokasi kejadian guna mendalami urutan kejadian yang sebenarnya, kronologi peristiwa secara rinci, serta motif utama yang melatarbelakangi terjadinya perselisihan dan penganiayaan tersebut.
Penyelidikan yang mendalam juga terus dilakukan oleh tim penyidik untuk memastikan dan mengungkap secara jelas identitas dari masing-masing pelaku yang terlibat langsung maupun tidak langsung, serta menggali lebih dalam mengenai motif di balik tindakan penganiayaan yang dilakukan dengan cara yang sangat kasar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan dan disusun, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Polda Banten terkait berapa jumlah pelaku yang telah berhasil diamankan dan ditahan, maupun terkait penetapan status tersangka kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sampai saat ini, kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok penagih utang terhadap aparat kepolisian ini masih terus dalam proses pengusutan dan penyelidikan secara intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh fakta di lapangan dan memproses hukum para pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Arjun
Editor: Marfana
