TULANGBAWANG, Kosmiindonesia.com – 17 Juni 2026 – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi seluruh warga, khususnya bagi kelompok rentan, Polsek Denteteladas bersama Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menggelar kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini juga mencakup pembahasan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, serta bahaya dan dampak perkawinan anak. Acara berlangsung pada hari Rabu, 17 Juni 2026, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB di Aula Kampung Way Dente, Kecamatan Denteteladas.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan tindak lanjut resmi atas surat undangan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang dengan Nomor B/400.2.4/XX/V.6/TB/VI/2026 tertanggal 10 Juni 2026. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbentuk pemahaman yang sama dan kesadaran kolektif dari seluruh unsur masyarakat untuk bersama‑sama menjaga dan melindungi hak‑hak perempuan dan anak.
Sosialisasi dihadiri oleh berbagai unsur terkait yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat. Sebagai narasumber utama hadir Kapolsek Denteteladas, Ipda Nurkholik, S.H. Turut mendampingi dan memberikan arahan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tulangbawang, Rumiyati, S.E., M.M.; Pelaksana Tugas Camat Denteteladas, Willy Andrei, S.H., M.M.; serta Kepala Unit Reskrim Polsek Denteteladas, Ipda Fachry Husnan, S.H., M.H.
Selain itu, hadir juga Kepala Urusan Agama Kecamatan Denteteladas, Aziz Husen, S.H., perwakilan Unit Pelayanan Teknis Daerah Puskesmas Way Dente, para Bhabinkamtibmas, kepala kampung, pengurus Tim Penggerak PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA di wilayah setempat. Kehadiran peserta yang beragam ini menunjukkan tingginya perhatian berbagai pihak terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama guna memohon kelancaran dan manfaat acara. Setelahnya, sambutan disampaikan secara bergantian oleh Kepala Dinas PPPA dan Kapolsek Denteteladas yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak.
Penyampaian materi utama disampaikan oleh Ipda Nurkholik, S.H., yang menjelaskan aspek hukum, tanda‑tanda awal kekerasan, mekanisme pelaporan, serta bahaya dari tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, Aziz Husen, S.H., dari Kantor Urusan Agama melengkapi pemaparan dengan menguraikan pandangan agama dan norma sosial mengenai perkawinan anak, serta dampak negatifnya bagi pertumbuhan fisik, psikis, dan masa depan anak.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pengalaman, maupun kendala yang sering ditemui di lingkungan masing‑masing, sehingga materi yang disampaikan dapat lebih dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari‑hari.
Dalam laporannya, Kapolsek Denteteladas Ipda Nurkholik, S.H., menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir tepat pukul 11.30 WIB.
Secara umum, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga mengenai hak‑hak perempuan dan anak, mengenali serta mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan, memahami bahaya TPPO, serta menyadari dampak buruk dari perkawinan anak. Diharapkan dengan adanya pemahaman ini, seluruh warga dapat menjadi mata dan telinga bersama, serta berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, sehingga tercipta lingkungan di mana perempuan dan anak dapat tumbuh, berkembang, dan hidup dengan aman serta penuh perlindungan.
Penulis: Arjun
Editor: Adi Eko M
