MAJALENGKA – Kosmiindinesia.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka kembali menghadirkan inovasi dan kemudahan pelayanan publik melalui program unggulan Polantas Menyapa. Pada Rabu (13/5/2026), pihak kepolisian menggelar sosialisasi mengenai mekanisme penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring menggunakan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), yang terintegrasi langsung dalam platform Digital Korlantas Polri.
Kegiatan ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat bahwa kini seluruh proses pengurusan, baik pembuatan baru maupun perpanjangan SIM, dapat dilakukan sepenuhnya secara online. Hal ini tentu menghilangkan keharusan mengantre berjam-jam di kantor Satpas, sehingga waktu dan tenaga masyarakat menjadi jauh lebih efisien.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa transformasi digital layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Aplikasi SINAR memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan SIM secara online. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pelayanan kini semakin praktis, efisien, namun tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Pandu.
Ia menambahkan, digitalisasi layanan ini juga menjadi langkah strategis untuk meminimalisir penumpukan antrean, meningkatkan kenyamanan pemohon, serta mempercepat alur administrasi yang sebelumnya dirasa memakan waktu lama.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, anggota Satpas memberikan penjelasan teknis secara rinci mengenai tata cara penggunaan aplikasi SINAR. Mulai dari tahap registrasi akun, pengisian data diri, pengunggahan dokumen persyaratan, mekanisme pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga tahap verifikasi data dan pengambilan dokumen fisik.
“Melalui aplikasi SINAR, masyarakat bahkan sudah bisa mengajukan permohonan perpanjangan SIM langsung dari rumah masing-masing. Kami berharap setiap pemohon memahami alur yang benar sejak awal, sehingga tidak mengalami kendala atau kesalahan input data saat proses berlangsung,” jelasnya.
Respon positif pun mengalir dari para warga yang hadir dan mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas, sehingga keraguannya mengenai cara mengurus dokumen secara daring kini hilang.
“Menurut saya ini sangat membantu sekali. Sekarang prosesnya jadi lebih jelas dan tidak ribet. Kami jadi paham betul cara mengurus SIM secara online tanpa harus bolak-balik ke kantor polisi,” ungkap warga tersebut dengan antusias.
Program Polantas Menyapa kali ini semakin menegaskan komitmen Satlantas Polres Majalengka dalam mendekatkan layanan berbasis teknologi kepada masyarakat luas, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum akan pentingnya administrasi kendaraan yang tertib dan sah.
Dengan hadirnya inovasi digital seperti aplikasi SINAR, diharapkan pelayanan penerbitan SIM di wilayah hukum Polres Majalengka semakin modern, mudah diakses oleh semua kalangan, dan mampu memberikan kepuasan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
