BEKASI, – Kosmiindonesia.com – 9 Juni 2026 – Sebuah peristiwa pembegalan kembali terjadi dan menimpa seorang tukang tempe yang setiap hari rutin mengirimkan dagangannya ke Pasar Cibenda. Kejadian berlangsung dini hari, tepatnya pukul 05.00 WIB di Jalan Cilangkara, Serang Baru, tidak jauh dari kediaman Bapak Dewan Bodin.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Bapak Bodong, korban mengalami luka di bagian dada akibat perlawanan saat dirampok. Selain itu, pelaku juga berhasil melarikan uang tunai sebesar Rp6 juta yang dibawa korban untuk keperluan usaha dan kebutuhan sehari‑hari.
Peristiwa ini semakin menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan warga. Pasalnya, kondisi di lokasi kejadian memang dikenal sangat gelap karena minimnya penerangan jalan. Belum lagi, peristiwa serupa sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya. Enam bulan lalu, rumah Bapak Bodong juga menjadi sasaran pencurian, di mana sebuah mobil pickup beserta seluruh muatannya raib dicuri. Hingga saat ini, kasus tersebut yang masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten belum juga menemukan titik terang, dan pelakunya belum berhasil ditangkap.
“Memang daerah ini terasa rawan. Sering terdengar kasus begal dan pencurian, terutama di tempat‑tempat yang gelap,” ungkap salah seorang warga setempat.
Menyikapi situasi yang semakin mengkhawatirkan itu, warga secara bersama‑sama menyampaikan keluhan dan harapan agar pihak PLN serta pemerintah desa segera menindaklanjuti dan memasang lampu penerangan jalan yang memadai di sepanjang Jalan Cilangkara. Menurut mereka, kegelapan yang ada saat ini kerap dijadikan tempat persembunyian yang aman bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, warga menyampaikan nada kesal namun penuh harap: “Masa harus lapor ke Pak Dedi Mulyadi dulu? Cuma butuh lampu penerangan saja. Yang penting daerah ini terang agar tidak lagi dijadikan sarang pelaku.”
Warga pun mengajak masyarakat luas untuk bersuara agar kebutuhan mendasar ini segera mendapat perhatian serius. Diharapkan dengan adanya penerangan yang cukup, rasa aman warga dapat terpulihkan dan dapat mencegah terulangnya peristiwa kejahatan yang merugikan.
