JAKARTA – KOSMI INDONESIA – Teka-teki mengenai keberadaan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pasca-penyegelan ruang kerjanya akhirnya terjawab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Ade Kuswara termasuk salah satu pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12) malam.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025.
Bupati Bekasi Tiba di Gedung Merah Putih
Ade Kuswara, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, dilaporkan telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Bupati Bekasi tidak dibawa melalui pintu depan gedung seperti tahanan pada umumnya. Hal ini dikarenakan operasi senyap KPK masih terus berlangsung hingga dini hari ini untuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat.
Dugaan Suap Proyek dan Keterlibatan Oknum Jaksa
Sumber internal menyebutkan bahwa penangkapan Ade Kuswara berkaitan dengan dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi serta adanya dugaan praktik pemerasan. Mengejutkan, kasus ini juga menyeret nama aparat penegak hukum lain.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa KPK saat ini tengah mengejar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.
Total 10 Orang Diamankan, Ruang Dinas Masih Tersegel
Hingga Jumat dini hari, total sudah ada 10 orang yang diamankan oleh tim satgas KPK. Untuk mengamankan barang bukti terkait perkara ini, KPK telah menyegel empat lokasi vital di Bekasi.
Penyegelan ini bersifat status quo guna memastikan dokumen dan data elektronik terkait proyek yang diperkarakan tidak dihilangkan oleh pihak tertentu saat proses pemeriksaan berlangsung.
Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menentukan apakah Ade Kuswara Kunang akan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Sofyan)
