JAKARTA – Kosmiindonesia.com – J&T Express telah melaporkan kasus dugaan penggelapan dan pencurian yang terjadi di Sunter ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Adriansyah Halim, S.H., M.H., CPM & Pandapotan Pintubatu,S.H selaku perwakilan hukum J&T express telah melaporkan adanya dugaan pencurian dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Utara.

“Ya benar, kami sudah melaporkan peristiwa (penggelapan & pencurian) itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 10 Februari 2026,” kata Pandapotan dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Tindakan ini dilakukan menindak lanjuti adanya isu dugaan penyekapan yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung,” tegas Pandapotan.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari J&T terkait kasus penggelapan dan pencurian.

“Laporan (penggelapan & pencurian) sudah kami terima,” kata Seno ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (2/32026).

Ia mengungkapkan, penyelidikan telah berlangsung dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus penggelapan & pencurian tersebut.

“Proses hukum sedang berjalan, kami juga telah menerima klarifikasi dari pihak terkait,” pungkasnya.

Beita Lainnya

  • 2 views

TULANG BAWANG – Kosmiindonesia.com – Sebuah kisah haru sekaligus membuktikan kepedulian nyata kepolisian di tengah masyarakat datang dari Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Seorang warga lanjut usia…

  • 5 views

PASIRAN JAYA – Kosmiindinesia.com – 29 Juli 2026 – Prinsip keterbukaan yang secara tegas diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan seakan tak lagi berlaku di lingkungan Pemerintahan Desa Pasiran Jaya. Sebagaimana lembaga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *