Bekasi – KOSMIINDONESIA.COM – Memasuki hari pertama pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi langsung mengawali rangkaian kegiatan nonfisik dengan menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat di Aula Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kamis (16/7).

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan perundang-undangan, bijak dalam menggunakan media sosial, serta mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan di lingkungan.

Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., M.H.I., menegaskan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian penting dari pelaksanaan TMMD dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, tertib, aman, dan memiliki semangat gotong royong.

“TMMD bukan hanya membangun fisik desa, tetapi juga membangun karakter, wawasan, dan kesadaran masyarakat agar semakin maju, mandiri, serta mampu menjaga persatuan dan ketertiban di lingkungannya. Inilah wujud nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat,” ungkap Dansatgas.

Antusiasme warga mengikuti penyuluhan menunjukkan tingginya semangat masyarakat untuk terus belajar dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

Melalui kegiatan pada hari pertama ini, diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat semakin erat dalam mendukung suksesnya seluruh rangkaian TMMD Ke-129, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Beita Lainnya

  • 6 views

Bekasi – KOSMI INDONESIA – Pembangunan jalan lingkungan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi tidak berhenti setelah proses pengecoran selesai. Memasuki tahap perawatan konstruksi, personel…

  • 3 views

BEKASI – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga kembali beroperasi meski sebelumnya telah ditutup permanen dan dipasangi plang larangan oleh…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *