KABUPATEN BEKASI – Kosmiindonesia.com – Demi memastikan suasana lingkungan yang benar-benar aman, tenteram, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor Cikarang Pusat bersinergi erat bersama unsur Tiga Pilar wilayah dan berbagai elemen kekuatan lainnya, secara bersama-sama melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Kegiatan operasi kemanusiaan dan keamanan ini digelar sepanjang malam hingga dini hari, tepatnya pada rentang waktu Kamis malam sampai dengan Jumat dini hari, tanggal 28 hingga 29 Mei 2026, yang mencakup seluruh titik strategis dan wilayah hukum binaan Polsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Gerakan besar ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., yang didampingi oleh sejumlah pemimpin wilayah dan satuan kerja, antara lain Pelaksana Tugas Camat Cikarang Pusat H. Ganda Sasmita, serta Komandan Rayon Militer (Danramil) 12 Serang Baru Mayor Agus Sugianto. Kekuatan personel yang dikerahkan pun sangat besar dan padat, yang terdiri dari gabungan personel TNI, Polri, Satpol PP, petugas Keamanan Perumahan/Pabrik (Security Deltamas), Pasukan Pengendali Massa (Pamdal), hingga anggota Pengawas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas), dengan jumlah keseluruhan mencapai 79 orang personel yang telah disiapkan dan dibekali petunjuk teknis guna bertugas secara maksimal.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan patroli bergerak atau patroli keliling ini dilakukan dengan metode menyisir secara teliti dan cermat ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas maupun aktivitas kriminal. Titik-titik strategis yang menjadi sasaran penyisiran tim gabungan tersebut meliputi kawasan Deltamas Boulevard, Jalan Tegal Danas, Jalan Inspeksi Kalimalang Desa Jayamukti, hingga masuk ke dalam kawasan industri dan pemukiman padat di sekitar Pintu 11 Jababeka. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas juga melakukan pemasangan pos penjagaan tetap atau strong point, khususnya di tempat-tempat yang sering menjadi lokasi rawan terjadinya keributan antarremaja atau tawuran, aksi balap liar yang membahayakan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta berbagai potensi tindak kejahatan jalanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain melakukan gerak patroli keliling yang dinamis, tim gabungan juga melaksanakan kegiatan patroli bersifat menetap atau stasioner, salah satunya dilakukan di kawasan kuliner yang cukup ramai dikunjungi, yaitu kawasan Sate Tegal Sukadi. Di lokasi ini, kehadiran aparat dimanfaatkan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung. Petugas menghimbau kepada para pemilik usaha, pedagang, maupun pengunjung dan warga sekitar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri dan lingkungan masing-masing terhadap segala bentuk aksi kriminalitas, potensi keributan atau tawuran yang sering dilakukan oleh kelompok remaja, hingga maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang belakangan ini menjadi perhatian. Warga juga diminta untuk tidak ragu dan segera melaporkan segala kejadian atau hal yang mencurigakan melalui layanan telepon Call Center 110, apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di sekitar tempat tinggalnya.
Sebagai langkah nyata dan tegas untuk menindak pelaku kejahatan, Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) turut dilaksanakan secara serentak dan terarah, yang dipusatkan di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Di lokasi operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas dengan menerapkan prinsip manusiawi namun tetap selektif dan tegas. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya tindak pidana yang sering disebut sebagai 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran serta kepemilikan senjata tajam secara ilegal, praktik balap liar di jalan raya, hingga berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban lainnya yang kerap terjadi di jalanan umum.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan rutin dan operasi yang ditingkatkan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang bersifat preventif atau pencegahan. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan sekaligus menanamkan rasa aman yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pada jam-jam yang dinilai rawan, yaitu mulai dari malam hari hingga menjelang dini hari di mana aktivitas warga mulai sepi.
“Kami bersama unsur Tiga Pilar dan kekuatan pendukung lainnya terus berupaya meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan tersebut, guna mengantisipasi sedini mungkin berbagai aksi kejahatan jalanan, terjadinya tawuran antarwarga maupun remaja, serta praktik balap liar yang sangat membahayakan. Kehadiran fisik aparat keamanan di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman yang nyaman dan kedamaian bagi seluruh warga yang beraktivitas maupun yang sedang beristirahat,” tegas AKP Elia Umboh.
Lebih lanjut, beliau juga kembali mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif serta peduli dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dan menjadi kunci utama dalam menjaga situasi wilayah tetap aman, damai, dan kondusif. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau menemukan sesuatu yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 agar petugas kami segera bergerak menuju lokasi untuk menindak tegas pelaku,” tambahnya lagi.
Berkat perencanaan yang matang serta kerja keras dan kekompakan seluruh personel yang terlibat selama pelaksanaan Patroli KRYD maupun Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung, situasi dan kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan sangat kondusif. Hasil yang sangat menggembirakan pun tercatat, di mana selama kegiatan berlangsung nihil atau tidak ditemukan sama sekali adanya pelaku kejahatan jalanan, keributan atau tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun barang-barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Penulis: Arjun
Editor: Sugianto
