“Karir Pria kelahiran Kota Banjarmasin 1975 yang Hobi memotret ini mulai mencuat, sejak beliau berdinas di Satreskrim Polsek Cibitung, pada tahun 2000”
Ternate – KOSMI INDONESIA – Kombes Pol Asri Effendy, saat ini merupakan salah satu perwira menengah (Pamen) di Polda Maluku Utara. Dengan Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara. Sebelumnya Asri Effendy pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri dengan jabatan Kasubbag Opsnal Dit Tipideksus tahun 2020.
Karir Pria kelahiran Kota Banjarmasin 1975 yang Hobi memotret ini mulai mencuat, sejak beliau berdinas di Satreskrim Polsek Cibitung, pada tahun 2000, yang sekarang berganti nama menjadi Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, sepak terjangnya sebagai Kanit curi, berhasil mengungkap kasus-kasus kriminal di beberapa kawasan industri yang berada di kabupaten Bekasi.
Dengan jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Beliau tetap berkomitmen akan mendata kembali kasus-kasus yang ditangani Ditreskrimsus. Tidak hanya kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tapi juga kasus lainnya. (13/03)

Asri yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Malut itu mengatakan, akan melakukan pendataan kembali semua kasus.
“kita akan data kasus-kasus yang ditangani, mana kasus yang sudah naik penyidikan dan mana yang masih dalam penyelidikan. Kita upayakan dituntaskan supaya memberi kepastian hukum pada semua kasus yang kita tangani,” katanya.
- Polres Tulang Bawang Gelar Penyuluhan Kamtibmas di Kampung Bratasena Adiwarna

- Blusukan Jalan Kaki, Calon Kades No 2 Samsudin SE Disambut Antusias Warga Bantarjaya

- Dikawal Ribuan Simpatisan, Bahrudin Nomor Urut 1 Gelar Kampanye Keliling Desa Karangreja

- Riki Dapat Nomor 1, Ribuan Massa Dominasi Penyambutan di Kantor Desa Wangunharja

- Nomor Urut Pilkades Wangunharja Ditetapkan, Polemik Administrasi SKPI Masih Berproses

Sebagai pejabat baru di Ditreskrimsus, Asri meminta kerjasama masyarakat untuk tidak ragu membuat laporan jika menemukan adanya indikasi korupsi di Maluku Utara.
” Jika ada indikasi korupsi dan memiliki bukti yang cukup, kami minta untuk segera melaporkan, karena kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat,” tutupnya. (Asep Sofyan)








