KBP Mustofa menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan kebenaran terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan dana untuk para atlet disabilitas tersebut.

BEKASI- Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya menyatakan akan segera memanggil jajaran pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi pada Senin (14/4/2025) besok, guna dimintai keterangan terkait laporan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran hibah tahun 2023–2024.
Langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen aparat kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayahnya. Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya indikasi penyelewengan dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan atlet disabilitas di bawah naungan NPCI Kabupaten Bekasi.
Bustomi Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi dan sejumlah atlet NPCI yang merasa dirugikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut berharap ada pihak yang bertanggung jawab dan proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
- Pemuda Cikarang Kota Sampaikan Aspirasi soal Pemilihan Karang Taruna, DPT Jadi Sorotan

- Tokoh Pers Diusulkan Masuk TP2D Kabupaten Bekasi, Ini Alasannya

- Tasyakuran Satu Tahun MBG Pasiran Jaya 3 Pendowo, Wujud Syukur dan Komitmen Layani Ribuan Siswa di Dente teladas

- ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Lewat Program ILASPP 2025–2029

- Barantin Ajak 1.000 Mahasiswa UNPRI Perkuat Keamanan Hayati, Riset dan Inovasi Jadi Kunci

“Sejatinya bahwa anggaran hibah tersebut sangat vital bagi pembinaan, pelatihan, serta peningkatan kesejahteraan atlet disabilitas yang selama ini berjuang mengharumkan nama daerah, “ujarnya, Sabtu (12/4/2025).
Hari ini informasi yang kami dapat, sejumlah pengurus termasuk Ketua NPCI Kardi Leo, dan Humas melakukan kegiatan Halal Bihalal, kegiatan itu mungkin untuk mengalihkan isu carut marut di tubuh NPCI.
“Mungkin kegiatan itu digelar untuk terlihat organisasi NPCI sedang baik-baik saja, “ungkapnya.
Sebelumnya, dalam keterangannya kepada awak media, KBP Mustofa menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan kebenaran terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan dana untuk para atlet disabilitas tersebut.
“Nanti kita pastikan tentang dugaan korupsi atlet disabilitas itu, dan kita pastikan perkembangannya akan kita informasikan, “ujarnya usai melaksanakan kegiatan rilis ungkap kasus di gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Selasa (8/4/2025) lalu.
Lebih lanjut, Kapolres juga meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan ini bisa segera diselesaikan dengan tuntas dan transparan.
“Mohon doanya biar segera bisa kita selesaikan, “tambahnya.
Adapun pengurus NPCI Kabupaten Bekasi yang akan dimintai keterangannya antara lain, Dedeng, Norman Wahidi, dan Nurul Aripin.(Rhama)






