BEKASI — KOSMIINDONESIA.COM – Sejumlah pemuda Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, menyampaikan aspirasi terkait proses pemilihan kepengurusan Karang Taruna di Kantor Desa Cikarang Kota, Minggu (1/11/2026). Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan kegiatan musyawarah warga yang membahas kepengurusan organisasi kepemudaan tersebut.
Dalam penyampaian aspirasi itu, para pemuda menyoroti sejumlah hal, di antaranya mekanisme penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), keterwakilan unsur kepemudaan, serta keterbukaan informasi mengenai tahapan pemilihan.
Mereka mempertanyakan proses penentuan peserta yang memiliki hak suara, termasuk kriteria dan persyaratan yang digunakan dalam penyusunan DPT. Sejumlah pemuda juga menginginkan adanya penjelasan mengenai sejauh mana unsur kepemudaan telah dilibatkan dalam proses tersebut.
Menurut para pemuda yang menyampaikan aspirasi, keterlibatan seluruh unsur kepemudaan dinilai penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara terbuka dan dapat diterima bersama.
“Kami sebagai pemuda hanya ingin dilibatkan dalam proses pemilihan Karang Taruna di desa kami sendiri. Ini desa kami, tempat kami tumbuh dan berkontribusi. Lantas, mengapa dalam proses pemilihan ini kami justru tidak dilibatkan?” demikian aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Selain persoalan DPT, massa juga meminta penjelasan terkait regulasi dan persyaratan yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan. Mereka berharap informasi mengenai ketentuan tersebut dapat disampaikan secara terbuka kepada seluruh elemen pemuda agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.
Para pemuda turut menyampaikan harapan agar pemilihan Ketua Karang Taruna dapat memberikan ruang bagi proses demokrasi, termasuk kesempatan bagi kandidat dan pemilik hak suara untuk menentukan pilihan sesuai mekanisme yang disepakati.
Mereka menilai, Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat desa perlu menjadi wadah bersama yang mengakomodasi berbagai unsur pemuda. Karena itu, prinsip musyawarah, keterbukaan, dan partisipasi dinilai penting dalam proses pembentukan kepengurusan.
Meski demikian, aspirasi yang disampaikan tersebut merupakan pandangan dari para pemuda yang mengikuti aksi. Penjelasan mengenai mekanisme penetapan DPT, dasar regulasi, serta proses pemilihan masih memerlukan klarifikasi dari panitia penyelenggara dan Pemerintah Desa Cikarang Kota.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin diberikan ruang, dilibatkan, dan mendapatkan hak yang sama sebagai pemuda di desa kami sendiri. Karang Taruna adalah milik bersama, bukan milik segelintir kelompok. Demokrasi harus diberikan ruang, bukan sekadar formalitas,” ungkap salah seorang peserta aksi.
Para pemuda berharap, penyampaian aspirasi tersebut dapat menjadi ruang evaluasi dan dialog bersama guna memperoleh kejelasan mengenai proses pemilihan kepengurusan Karang Taruna.
Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari panitia penyelenggara maupun Pemerintah Desa Cikarang Kota terkait aspirasi yang disampaikan. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh dan berimbang kepada masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
(Redaksi)






