MEDAN – KOSMI INDONESIA – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, mendorong keterlibatan aktif kalangan akademisi dan generasi muda dalam memperkuat sistem perlindungan keamanan hayati nasional. Sedikitnya 1.000 mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) diajak mengambil bagian dalam menjaga sumber daya hayati Indonesia dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan.
Ajakan tersebut disampaikan Karding saat memberikan kuliah umum bertajuk “Penguatan Sistem Karantina dan Keamanan Hayati dalam Mendukung Ekspor Impor Komoditas Pertanian dan Perkebunan” di kampus UNPRI, Medan, Rabu (28/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Karding menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan hayati tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas karantina yang bertugas di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, peneliti, mahasiswa, serta pelaku usaha.
Menurutnya, aktivitas perdagangan komoditas pertanian dan perkebunan lintas wilayah maupun lintas negara tidak hanya menghadirkan peluang ekonomi, tetapi juga menyimpan potensi ancaman biologis yang harus diantisipasi secara serius.
Arus perdagangan yang semakin terbuka berpotensi menjadi jalur penyebaran organisme pengganggu tumbuhan maupun penyakit hewan apabila tidak diimbangi pengawasan karantina yang ketat.
“Pengawasan ketat karantina penting untuk mencegah masuknya penyakit komoditas yang berdampak buruk pada ekonomi dan sosial,” tegas Karding.
Ia mengingatkan, kelalaian dalam mengawasi satu media pembawa saja dapat memicu dampak berantai terhadap sektor pertanian, peternakan, hingga keseimbangan ekosistem. Bahkan, ancaman tersebut berpotensi menurunkan produktivitas dan menghambat penerimaan produk Indonesia di pasar internasional.
Di sisi lain, Barantin juga berupaya memperkuat daya saing komoditas nasional melalui kemudahan pelayanan bagi para eksportir. Salah satu langkah yang didorong adalah kebijakan karpet merah berupa pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi standar dan persyaratan karantina negara tujuan ekspor.
Komoditas unggulan, termasuk kopi, menjadi salah satu sektor yang mendapatkan perhatian melalui pendampingan tersebut.
Karding menjelaskan, fungsi karantina tidak semata-mata melakukan pemeriksaan dan pengawasan, tetapi juga harus mampu menjadi fasilitator perdagangan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memahami standar mutu, ketertelusuran produk, serta ketentuan teknis sebelum memasuki pasar global.
Transformasi pelayanan juga terus didorong melalui digitalisasi dan peningkatan transparansi. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan proses sertifikasi yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel tanpa mengesampingkan prinsip perlindungan keamanan hayati.
Lebih jauh, Karding membuka peluang kolaborasi antara Barantin dan dunia pendidikan. Ia menilai mahasiswa memiliki potensi besar untuk berkontribusi melalui penelitian teknologi deteksi dini, pengelolaan risiko biologis, pengembangan sistem rantai pasok, hingga pendampingan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keterlibatan mahasiswa, lanjutnya, juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya standar karantina, persyaratan ekspor, serta kesiapan produk dalam menghadapi persaingan perdagangan internasional.
Selain kemampuan akademis dan inovasi, Karding turut menyoroti pentingnya integritas ilmiah. Kejujuran dalam mengelola data, menyampaikan hasil penelitian, serta mengambil keputusan dinilai menjadi fondasi penting bagi generasi muda dalam membangun tata kelola yang profesional.
Ia menegaskan, peningkatan aktivitas ekspor dan impor harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan sumber daya hayati. Kelancaran perdagangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek keamanan dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, Barantin berharap perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem karantina nasional yang semakin kuat, modern, dan berdaya saing.
Kolaborasi pemerintah, akademisi, dan dunia usaha dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan Indonesia mampu memperluas pasar perdagangan internasional sekaligus menjaga kekayaan hayati dari berbagai ancaman biologis.






