BEKASI – KOSMI INDONESIA – Kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha tenda di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang hingga kini belum terungkap pelakunya kembali menjadi sorotan masyarakat.
Pertanyaan mengenai perkembangan kasus tersebut disampaikan warga secara langsung kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat menghadiri kegiatan ngopi bareng bersama komunitas ojek online (ojol) dan penggiat media sosial Kosmi Indonesia di Rumah Makan Sop Janda, Rawajulang, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (9/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol. Budi Hermanto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon.
Warga mempertanyakan penanganan kasus pembunuhan terhadap Eem, seorang pemilik usaha tenda di Kampung Utan Salak RT 01/020, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (9/4/2026) siang.
Kasus yang sempat diduga bermotif perampokan tersebut hingga kini belum mengumumkan tersangka maupun pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban.
- Tokoh Pers Diusulkan Masuk TP2D Kabupaten Bekasi, Ini Alasannya
- Tasyakuran Satu Tahun MBG Pasiran Jaya 3 Pendowo, Wujud Syukur dan Komitmen Layani Ribuan Siswa di Dente teladas
- ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Lewat Program ILASPP 2025–2029
- Barantin Ajak 1.000 Mahasiswa UNPRI Perkuat Keamanan Hayati, Riset dan Inovasi Jadi Kunci
- Tekab 308 Polres Lampung Tengah Bekuk Residivis Curat Lintas Kabupaten, Betis Kanan Ditembak
Menanggapi pertanyaan warga, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.
“Kasus tersebut tidak berhenti dan masih terus dilakukan penyelidikan serta pengembangan,” ujar Victor di hadapan peserta kegiatan.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat menjawab kekhawatiran masyarakat yang selama ini menunggu perkembangan pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik kematian korban sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. (sofyan )






