Kabupaten Bekasi — KOSMI INDONESIA – Aparat Polres Metro Bekasi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok remaja di wilayah Babelan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, di kawasan Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia. Seorang pemuda berinisial M.S.M (19) mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan aksi yang telah direncanakan oleh kelompok remaja yang sebelumnya saling berkomunikasi.
“Penanganan dilakukan cepat, mulai dari olah TKP hingga pengembangan terhadap para pelaku,” ujarnya.
Dari penindakan yang dilakukan, polisi tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan, serta mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anaknya.
