BEKASI – Kosmiindinesia.com – Upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat terus digencarkan. Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., turun tangan langsung memimpin kegiatan penertiban parkir liar sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas.
Kegiatan berlangsung di sepanjang Jalan Raya Urip Sumoharjo KM 58,5, tepatnya di depan PT Budi Nusa Tata Prima, pada Senin (6/4/2026).
FOKUS TERTIBKAN PARKIR TRUK DI BAHU JALAN
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek bersama unsur Muspika Cikarang Timur turun langsung ke lapangan untuk menertibkan kendaraan, khususnya kendaraan besar atau truk yang selama ini kerap memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di bahu jalan.
“Parkir liar di bahu jalan sangat membahayakan pengguna jalan lainnya dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami memberikan teguran tegas kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkirkan kendaraan sembarangan,” ujar Kompol Sugiharto di sela kegiatan.
Penertiban difokuskan di kawasan Kampung Karanganyar, Desa Karangsari, yang selama ini menjadi titik rawan dan sering dikeluhkan masyarakat akibat aktivitas parkir liar kendaraan besar yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan penertiban ini berjalan lancar berkat sinergi yang kuat antar instansi. Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Cikarang Timur, Sekretariat Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama secara kompak untuk menertibkan area tersebut.
Dengan adanya kerjasama ini, penindakan menjadi lebih maksimal dan memberikan efek jera bagi pelanggar.
Selain melakukan penertiban, aparat juga melaksanakan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat sekitar. Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengajak warga untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.
“Layanan 110 ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor sehingga kepolisian dapat segera merespons setiap kejadian dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga mengapresiasi langkah tegas aparat dalam menertibkan parkir liar serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pengemudi dan masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Cikarang Timur.
