JAKARTA, Kosmiindonesia.com – Senin (26/01/2026) – Sebuah video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait penjual es jadul yang diamankan oleh anggota Polri dan TNI di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05, menuai banyak kritikan dari masyarakat. Setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh, aparat terkait akhirnya memberikan klarifikasi resmi di Aula Mako Polsek Kemayoran pada malam hari ini.
Video yang beredar menunjukkan anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa saat melakukan pemeriksaan terhadap penjual es jadul tersebut, dengan dugaan bahwa bahan pembuatannya menggunakan spon bedak. Informasi tersebut menyebar cepat dan menimbulkan kekhawatiran serta kecaman publik terhadap tindakan aparat.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh produk yang dijual oleh pedagang tersebut, antara lain es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa semua sampel es yang diperiksa dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi, tidak ditemukan adanya bahan berbahaya seperti spon bedak atau zat berbahaya lainnya.
Dalam acara klarifikasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan rasa penyesalan atas sikap kelirunya yang menyebabkan kesalahpahaman masyarakat. “Kami sangat menyesal atas hal yang terjadi dan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara penjual es tersebut, juga kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan berita yang tidak benar tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka memastikan keamanan pangan bagi masyarakat, namun dalam prosesnya terjadi kesalahan dalam penilaian awal yang menyebabkan kesalahpahaman. “Kami akan mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan akan lebih hati-hati serta teliti dalam melakukan setiap tindakan pemeriksaan ke depan, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang sama,” tambah Aiptu Ikhwan Mulyadi.
Anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang yang juga terlibat dalam peristiwa tersebut turut menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan lebih meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pengawasan keamanan pangan di wilayahnya.
