CIKARANG UTARA – KOSMI INDONESIA – Upaya penataan kawasan Simpang SGC, Jalan Arif Rahman Hakim, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kembali dilakukan petugas gabungan pada Kamis dini hari (07/05/2026). Penertiban dilakukan setelah sejumlah oknum yang mengatasnamakan pedagang mencoba kembali membuka lapak di bahu jalan yang telah ditetapkan sebagai area terlarang untuk aktivitas berdagang.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama unsur terkait melakukan sterilisasi di lokasi guna memastikan area tersebut tetap steril dari aktivitas perdagangan liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.
Meski berlangsung kondusif, proses penertiban sempat diwarnai diskusi cukup panjang antara petugas dan sejumlah pedagang. Para pedagang mengaku lokasi relokasi yang baru masih belum ramai pembeli sehingga mereka berupaya kembali menempati titik lama.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, S.Pd., MM, menegaskan bahwa kebijakan penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penataan ini bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan untuk menciptakan keteraturan bersama. Pemerintah daerah sudah menyiapkan lokasi alternatif yang dinilai representatif dan tetap dekat dengan lokasi sebelumnya. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang telah disepakati,” jelas Ganda.
Ia menambahkan, pihaknya terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan penertiban. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, langkah tegas tetap akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, beberapa pedagang sempat memaksakan menggelar dagangan di bahu jalan dengan alasan lokasi baru yang berjarak sekitar 50 meter dari titik sebelumnya belum memberikan hasil penjualan yang optimal. Kendati demikian, petugas tetap melarang aktivitas tersebut demi menjaga fungsi jalan.
Situasi serupa juga sempat terjadi sehari sebelumnya. Saat itu, perbedaan pendapat antara pedagang dan petugas muncul terkait penempatan lapak, namun dapat diselesaikan melalui dialog di lapangan.
Sebagai bagian dari penataan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah merelokasi ratusan pedagang pasar tumpah Simpang SGC ke sejumlah titik baru, di antaranya area parkir Pasar Baru Cikarang serta kawasan eks PLN yang lokasinya masih berada di sekitar kawasan tersebut.
Warga Cikarang, Fyan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menata kawasan Simpang SGC agar tetap tertib dan nyaman dipandang.
“Cikarang harus dijaga kebersihan dan keteraturannya. Jangan sampai kondisi semrawut kembali terjadi hingga memicu kemacetan dan membuat kawasan ini terlihat kumuh,” ujarnya.
Menurutnya, semua pihak perlu memiliki kesadaran bersama untuk menjaga wajah Cikarang.
“Kalau memang peduli dengan Cikarang, mari sama-sama menjaganya. Mencari nafkah itu penting, tapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak,” katanya.
