RSUD CIbitung Kabupaten Bekasi Harus Berani Jelaskan Tunggakan Piket Rp2 Miliar Agar Tak Jadi Bola Liar, Pengamat Hukum Desak Audit Forensik

KOSMI INDONESIA – Bekasi, 24 November 2025 — Setelah mencuatnya dugaan pemotongan dan penundaan pembayaran uang piket serta jasa pelayanan (JP) bagi 500 karyawan non-ASN, manajemen RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi didesak untuk segera memberikan keterangan resmi. Keterlambatan dan ketidaktransparanan ini dikhawatirkan akan menjadi “bola liar” yang merusak citra layanan publik dan menimbulkan kecurigaan publik yang lebih besar.

Tunggakan hak karyawan yang diestimasi mencapai lebih dari Rp2 miliar, ditambah dengan isu anjloknya JP dan dugaan hilangnya data klaim BPJS, memerlukan respons cepat dan terbuka dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi belum mendapatkan klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Cibitung terkait alasan penundaan pembayaran hak piket sejak Februari 2025 dan penurunan drastis nominal JP. Karyawan yang menyuarakan masalah ini menduga adanya permainan sistem dan manipulasi anggaran.

Menanggapi keheningan pihak manajemen, Pengamat Hukum Gilang Bayu Nugraha, S.H., mendesak agar Pemkab Bekasi tidak menunda tindakan dan segera memerintahkan pemeriksaan menyeluruh.

“RSUD harus berani menjelaskan secara jujur dan terbuka. Ketidakjelasan ini bisa merugikan kredibilitas Pemerintah Daerah dan membuka ruang dugaan tindak pidana korupsi semakin besar,” tegas Gilang.

Ia menyoroti dugaan hilangnya data klaim SEP BPJS pada masa pergantian direksi sebagai titik krusial. “Ini bukan sekadar masalah administrasi keuangan biasa. Hilangnya data klaim vital itu patut dicurigai sebagai upaya sistematis untuk menutupi sesuatu,” tambahnya.

Menurut Gilang, untuk menyelesaikan dugaan serius ini, audit keuangan saja tidak cukup. “Bupati harus segera memerintahkan audit forensik untuk melacak aliran dana dan mengungkap kejanggalan dalam sistem, terutama terkait dana BPJS dan utang obat yang mencapai miliaran rupiah. Perlindungan terhadap 500 karyawan non-ASN yang menyuarakan kebenaran juga harus dijamin penuh oleh Pemkab Bekasi.”

Desakan ini menjadi semakin kuat mengingat nasib ratusan karyawan yang sudah hampir setahun belum menerima hak penuh mereka, ditambah isu utang obat yang menyebabkan kekosongan stok, mengindikasikan masalah kesehatan finansial yang parah di RSUD Cibitung.

Penulis : sofyan

Beita Lainnya

  • 5 views
Riki Dapat Nomor 1, Ribuan Massa Dominasi Penyambutan di Kantor Desa Wangunharja

BEKASI – KOSMI INDONESIA – Suasana di sekitar Kantor Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berubah meriah setelah pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa, Kamis (10/9/2026). Calon…

  • 5 views
Nomor Urut Pilkades Wangunharja Ditetapkan, Polemik Administrasi SKPI Masih Berproses

BEKASI – KOSMI INDONESIA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, memasuki tahapan penetapan nomor urut calon. Panitia Pilkades Wangunharja menetapkan dua calon yang akan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *