LAMPUNG – Koamiindonesia.com – Perjalanan karier politik dan birokrasi Arinal Djunaidi kini menjadi sebuah pelajaran sejarah yang pahit sekaligus ironis. Sosok yang puluhan tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, meniti karier dari jenjang paling bawah hingga menduduki posisi puncak sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan akhirnya terpilih menjadi Gubernur Lampung, ternyata tidak menjamin kematangan emosional maupun integritas moral.
Alih-alih menjadi pelayan masyarakat yang rendah hati, Arinal justru sering tampil bak seorang “raja kecil” yang merasa dirinya paling benar, paling berkuasa, dan sangat alergi terhadap segala bentuk suara sumbang maupun kritik yang membangun. Baginya, kekuasaan seolah menjadi tameng untuk menindas siapa saja yang berani membongkar keburukan sistem yang ia pimpin.
Selama masa kepemimpinannya, publik disuguhkan berbagai tontonan arogansi yang memuakkan. Sikapnya yang tertutup dan gemar memaksakan kehendak meninggalkan luka mendalam bagi banyak pihak. Berikut adalah beberapa bukti nyata bagaimana ia memperlakukan rakyat dan insan pers:
Menindas Suara Kritis Mahasiswa
Siapa yang bisa melupakan kasus Bima Yudho Saputro? Seorang mahasiswa yang berani bersuara lantang mengkritik kondisi jalanan di Lampung yang rusak parah dan memprihatinkan. Alih-alih mendengar dan segera memperbaiki infrastruktur, respon yang diberikan justru represif. Bukan solusi yang datang, melainkan intimidasi yang dialamatkan kepada orang tua Bima.
Tindakan ini memberikan sinyal mengerikan bahwa di era kepemimpinannya, mengkritik jalan rusak dianggap sebagai dosa besar yang harus dibungkam. Arinal seolah ingin menunjukkan bahwa kekuasaannya lebih penting daripada kenyamanan dan keselamatan rakyat yang harus melewati jalan yang hancur lebur.
Menghardik dan Mengintimidasi Wartawan
Hubungannya dengan insan pers pun tak kalah memanas. Pernah tercatat bagaimana ia dengan santai menyebut dirinya “mantan preman” saat berhadapan dengan awak media, sebuah pernyataan yang sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang kepala daerah.
Ada pula momen memalukan ketika ia memerintahkan agar rekaman siaran televisi dihapus hanya dengan alasan “sedang pusing”. Pertanyaan besarnya adalah: Jika seorang pejabat takut dengan kamera dan berusaha menutup mulut media, apa sebenarnya yang sedang ia sembunyikan di balik layar kekuasaannya? Wartawan adalah mata dan telinga publik, menutup mereka sama artinya membiarkan kebobrokan terus terjadi dalam gelap.
Alergi Viral, Sibuk Jaga Citra
Salah satu kebiasaan yang paling dikritik adalah prioritasnya yang terbalik. Ia tampak lebih sibuk mengurusi agar masalah-masalah di daerahnya tidak “diviralin” di media sosial daripada benar-benar memperbaiki substansi masalah tersebut.
Energinya lebih banyak habis untuk memoles citra diri dan pemerintahannya agar terlihat baik di mata publik, padahal di lapangan, masalah rakyat menumpuk tak tersentuh. Ia lebih takut pada opini buruk daripada takut pada Tuhan dan amanah yang diembannya.
Kini, semua kesombongan dan arogansi itu runtuh seketika. Sosok yang dulu galak memaki, membentak, dan menindas pengkritik, kini tertunduk lesu mengenakan rompi tahanan merah muda milik Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dugaan korupsi yang menjeratnya kali ini sangat fantastis dan mencengangkan, terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10% yang nilainya mencapai angka Rp 271 Miliar. Angka yang sangat besar ini menjadi bukti nyata bahwa di balik sikap represif dan ketakutannya terhadap kritik, sering kali tersimpan “borok” besar yang selama ini berusaha ditutup-tutupi.
Ironisnya, saat rakyat dipaksa bertahan hidup dengan fasilitas minim dan jalan berlubang, uang negara yang seharusnya kembali untuk kesejahteraan rakyat justru diduga dikorupsi dan masuk ke kantong pribadi serta kelompoknya. Penangkapan ini bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan buah dari pengabaian amanah yang sudah terlalu lama membusuk.
Kasus Arinal Djunaidi menjadi peringatan keras dan tamparan hebat bagi seluruh pejabat publik di Indonesia, khususnya mereka yang hari ini masih duduk manis di kursi empuk kekuasaan:
Menjadi pemimpin bukanlah tentang menikmati fasilitas mewah, pengawalan ketat, atau merasa memiliki status sosial lebih tinggi dari rakyat. Menjadi pejabat itu adalah tentang menjadi PELAYAN. Anda digaji menggunakan uang pajak rakyat, maka sudah menjadi kewajiban mutlak untuk menjaga telinga tetap terbuka lebar, bahkan untuk kritik yang paling pedas sekalipun.
Ingatlah dua hal mendasar ini:
Kritik itu adalah Jamu, bukan Racun. Ia mungkin rasanya pahit saat ditelan, namun ia berfungsi untuk menyembuhkan penyakit dan menjaga kesehatan pemerintahan Anda. Terima dengan lapang dada, lalu perbaiki diri.
Jabatan itu adalah Amanah, bukan Alat Kekayaan. Segala wewenang yang ada di tangan Anda diberikan untuk menyejahterakan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau menindas mereka yang berani menyuarakan kebenaran.
Jangan sampai sejarah mencatat nama Anda sama seperti Arinal Djunaidi: Garang dan sombong saat menjabat, namun memalukan dan tertunduk malu saat akhirnya dibawa ke balik jeruji besi.
Rakyat tidak butuh pemimpin yang pandai marah-marah dan membungkam kebenaran. Rakyat hanya butuh pemimpin yang pandai bekerja, jujur, dan mau mendengar.
