LAMPUNG, Kosmiindonesia.com – 15 MEI 2026 – Wajah dan identitas lengkap sosok berinisial Bahroni, pelaku utama atau eksekutor penembak Brigadir Anumerta Arya Supena, akhirnya terungkap dan dipublikasikan oleh pihak kepolisian. Sosok ini diketahui bukanlah wajah baru dalam catatan kriminal, melainkan seorang residivis atau penjahat kelas kakap yang sudah memiliki rekam jejak panjang dalam dunia kejahatan, khususnya kasus pencopetan atau jambret yang pernah ia lakukan pada tahun 2018 silam. Nasib nahas menimpanya pagi ini, Jumat (15/5/2026), di mana ia tewas ditembak oleh tim gabungan kepolisian saat berusaha melawan secara membabi buta dalam operasi penggerebekan di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Operasi penumpasan ini dilakukan secara serentak dan terencana matang oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Lampung, Intelijen dan Brimob Polda Lampung, Polres Lampung Timur, serta Polres Pesawaran. Pengejaran panjang berakhir di kawasan Teluk Hantu, tepatnya di Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Sekitar pukul 05.00 pagi, saat fajar mulai menyingsing, tim penindak mengepung lokasi persembunyian Bahroni dan melakukan penyergapan. Namun, alih-alih menyerah, pelaku yang nekat ini memberikan perlawanan sangat keras dan berbahaya, memaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku kehilangan nyawa di tempat kejadian.
Sebelumnya, rekannya yang berperan sebagai pengemudi kendaraan saat beraksi, Hamli (27), telah lebih dulu berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Hamli yang berprofesi sebagai joki atau pembawa sepeda motor bagi kelompok kejahatan ini tertangkap basah dalam operasi di wilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada hari Senin, 11 Mei 2026 lalu. Saat itu, Hamli juga sempat meloloskan diri namun akhirnya terkena tembakan di bagian kaki sehingga tidak mampu lagi bergerak dan berhasil ditangkap hidup-hidup. Kini, Hamli berada di balik jeruji besi dan menjadi saksi kunci yang membuka seluruh jejak kejahatan yang mereka lakukan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Polda Lampung pada Jumat pagi ini, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan kronologi pelarian kedua buronan tersebut pasca peristiwa penembakan terhadap anggota Satintelkam Polda Lampung, Brigadir Arya Supena. Menurut keterangan Kapolda, tak lama setelah melakukan aksinya yang kejam dan merenggut nyawa aparat penegak hukum di depan toko roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Bandar Lampung, kedua pelaku sempat kabur dan bersembunyi di kediaman Hamli yang berlokasi di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Di rumah persembunyian itulah, terungkap fakta yang semakin mengerikan. Ternyata, Bahroni yang juga kerap dipanggil Roni, tidak hanya berniat melarikan diri, tetapi juga membawa barang rampasan berupa senjata api resmi milik almarhum Brigadir Arya Supena. Senjata inilah yang dirampas secara paksa dan digunakan oleh Bahroni untuk menembak mati pemiliknya. Demi menghilangkan jejak bukti, kedua pelaku diketahui sengaja mengubur senjata tersebut di halaman kediaman Hamli, berharap barang bukti utama ini tidak akan pernah ditemukan oleh aparat penegak hukum. Namun, ketelitian intelijen dan pengembangan kasus membawa petugas hingga ke lokasi tersebut, dan senjata itu akhirnya berhasil ditemukan dan digali kembali dari dalam tanah.
Bahroni yang kini tewas itu diketahui memiliki karakter yang sangat berbahaya dan nekat. Latar belakangnya sebagai residivis kasus jambret pada tahun 2018 menunjukkan bahwa ia memang sudah lama berkecimpung dalam dunia kejahatan jalanan dan tidak segan-segan melakukan kekerasan untuk kepentingan dirinya. Keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kini disertai penggunaan senjata api membuktikan bahwa tingkat kejahatannya semakin meningkat dan menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat maupun keselamatan petugas.
Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan kepolisian hingga melumpuhkan pelaku utama ini adalah bentuk pertanggungjawaban negara atas gugurnya salah satu putra terbaik bangsa yang sedang menjalankan tugas. Langkah ini sekaligus menjadi pesan keras dan momok yang sangat menakutkan bagi kelompok-kelompok pelaku Curanmor maupun kejahatan lainnya di wilayah Lampung. Polri ingin menyampaikan bahwa seberat apa pun upaya yang harus dilakukan, sejauh apa pun pelaku berusaha bersembunyi, hukum pasti akan menyusul dan keadilan akan ditegakkan.
“Semoga hasil akhir kasus ini menjadi pelajaran berharga dan ketakutan tersendiri bagi para penjahat agar segera menghentikan segala aksi kriminalitasnya. Jangan pernah berani melawan atau menyakiti aparat hukum, karena konsekuensinya sangat berat. Kami pastikan, siapa pun yang berani menentang hukum dan meresahkan masyarakat, akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Kapolda.
Kini, wajah Bahroni yang tewas tersebut telah diketahui publik, menjadi bukti bahwa kejahatan sebesar apa pun tidak akan membawa hasil baik, dan pelakunya pasti akan bertemu dengan akhir yang mengenaskan. Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa keamanan wilayah kini semakin terjamin, seiring dengan diberantasnya kelompok-kelompok kejahatan berbahaya yang ada di Bumi Ruwa Jurai.
Penulis: Arfan
Editor: Arjun
