Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus menghadiri acara Pemberian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara. Dalam kegiatan tersebut, Wamenko Polkam turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi pada kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan.
Pemberian apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas capaian pemerintah daerah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai kategori pelayanan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Melalui penghargaan ini, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan nasional dan mendukung terciptanya stabilitas politik dan keamanan,” tegas lodewijk saat menghadiri malam apresiasi di Jakarta, Kamis, (17/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, penghargaan pada batch kedua ini diberikan kepada pemerintah daerah di wilayah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pemberian award untuk region Maluku, Maluku Utara, NTT, dan NTB. Ini adalah gelombang kedua dengan memperlombakan empat kategori yang sangat mendasar sekali untuk pemerintahan di daerah, yaitu bidang kesehatan, pendidikan, kemudian perumahan, dan pengolahan sampah, Indonesia Asri,” tambahnya
Lebih lanjut, Kemenko Polkam berharap pemberian penghargaan tersebut dapat meningkatkan kekompakan pemimpin daerah dengan masyarakatnya dalam meningkatkan kesejahteraan yang pada akhirnya akan menciptakan stabilitas keamanan nasional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Lingkungan Hidup, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Gubernur se- wilayah Maluku dan Nusa Tenggara serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Lembaga, para Bupati dan Wali Kota se- Wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.








