Breaking News
Beranda » BEKASI
BEKASI

Alin Kuncoro Gagas Ketahanan Pangan di Kawasan Industri Bekasi, Lahan Tidur Disiapkan untuk Jagung dan Budidaya Lele

Rapat Kolaborasi di kantor Disnaker

BEKASI — KOSMI INDONESIA – Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang kerja bagi buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai didorong melalui kolaborasi antara kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bekasi, pengelola kawasan industri, dan serikat pekerja.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan peluncuran kesepakatan bersama untuk mendukung program ketahanan pangan di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (29/9/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Metro Bekasi, AKBP Alin Kuncoro, S.Pd., serta Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nayu Kulsum, S.P., M.Si., bersama perwakilan dinas terkait, pengelola kawasan industri, dan serikat pekerja.

Program ini mengusung pengembangan sektor pertanian dan perikanan, terutama budidaya jagung dan ternak lele, dengan memanfaatkan lahan yang belum digunakan secara aktif oleh pemilik atau pengelola kawasan industri.

Gagasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya buruh yang kehilangan pekerjaan maupun warga yang masih mencari pekerjaan. Di sisi lain, pemanfaatan lahan yang belum produktif diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperluas kegiatan usaha berbasis pangan di tengah lingkungan industri.

Dorong Lahan Tidur Menjadi Sumber Ekonomi

Dalam pembahasan program, pemanfaatan lahan yang belum digunakan menjadi salah satu poin penting. Lahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sementara untuk kegiatan produktif melalui kesepakatan dengan pemilik atau pengelola kawasan, selama tidak bertentangan dengan peruntukan lahan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui skema tersebut, kawasan industri tidak hanya menjadi pusat aktivitas manufaktur, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya.

Budidaya lele menjadi salah satu sektor yang mulai dikembangkan, termasuk melalui kelompok buruh yang membangun usaha secara mandiri. Sementara itu, penanaman jagung diproyeksikan menjadi bagian dari pengembangan sektor pertanian yang memerlukan dukungan teknis, pelatihan, dan pendampingan.

Dinas Pertanian dan Perikanan Siap Mendukung

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nayu Kulsum, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan program ketahanan pangan tersebut. Salah satu bentuk dukungan yang dapat dilakukan adalah melalui pelatihan dan penyuluhan pertanian, termasuk pengembangan komoditas jagung.

Ia menyebutkan, dukungan pelatihan dan penyuluhan dapat diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat memahami teknik budidaya serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola kegiatan pertanian secara berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapan untuk mendukung program melalui bantuan benih dan pakan ikan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk membantu kelompok pembudidaya mengatasi kebutuhan dasar produksi, khususnya bagi kelompok pekerja yang tengah merintis usaha budidaya lele.

Meski demikian, keberlanjutan program tetap membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari ketersediaan sarana produksi, pendampingan teknis, hingga kepastian akses terhadap lahan dan air.

Pengelola Kawasan Hadapi Kendala Air

Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan pengelola kawasan industri. Perwakilan kawasan Deltamas menyebutkan bahwa pihaknya telah menyediakan lahan sekitar 1,5 hektare untuk mendukung program tersebut.

Namun, persoalan ketersediaan air masih menjadi kendala yang perlu dicarikan solusi bersama agar kegiatan budidaya dan pertanian dapat berjalan secara optimal.

Perwakilan kawasan Lippo juga menyambut positif program tersebut. Dukungan akan diberikan sesuai kapasitas dan kemampuan perusahaan, termasuk dalam mendorong pengembangan kegiatan ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Kolaborasi dengan pengelola kawasan menjadi faktor penting karena pemanfaatan lahan sementara memerlukan kesepakatan yang jelas, dukungan sarana, serta perencanaan agar kegiatan tetap berjalan tanpa mengganggu kebutuhan operasional kawasan industri.

Serikat Pekerja: Budidaya Lele Jadi Alternatif bagi Buruh Terdampak PHK

Dari sisi pekerja, program ketahanan pangan dinilai berpotensi menjadi salah satu alternatif untuk membantu buruh yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Perwakilan serikat pekerja menyampaikan bahwa kelompok mereka telah mengembangkan budidaya lele. Meski menghadapi kendala ketersediaan air, ikan yang dibudidayakan sejauh ini masih dapat bertahan hidup.

Kendala lain yang dihadapi adalah keterbatasan benih dan pakan ikan. Karena itu, bantuan serta pendampingan dari pemerintah dan pihak terkait sangat dibutuhkan agar kegiatan tersebut dapat berkembang dan memberikan hasil ekonomi bagi para pekerja.

Bagi kelompok buruh, program ini bukan sekadar kegiatan budidaya, melainkan peluang untuk membangun sumber penghasilan alternatif ketika kesempatan kerja di sektor formal belum tersedia.

Ke depan, dukungan terhadap kebutuhan produksi, pemasaran hasil panen, dan pengelolaan kelompok menjadi bagian penting agar usaha yang dirintis tidak berhenti pada tahap awal.

Pengurangan Pengangguran dan Penguatan Kamtibmas

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi menilai program ketahanan pangan berpotensi mendukung upaya pengurangan pengangguran melalui penciptaan aktivitas ekonomi produktif bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan angka pengangguran sekitar 140 ribu orang dengan tingkat yang disebut mencapai 8,78 persen. Data tersebut masih perlu disesuaikan dengan periode dan sumber statistik resmi agar dapat menggambarkan kondisi ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi secara akurat.

Pengembangan usaha pertanian dan perikanan diharapkan menjadi salah satu pilihan pemberdayaan, terutama bagi masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan. Namun, dampak program terhadap penyerapan tenaga kerja perlu diukur melalui jumlah pekerja yang terlibat, keberlanjutan usaha, dan pendapatan yang dihasilkan.

Kepala Bagian Operasi Polres Metro Bekasi, AKBP Alin Kuncoro, menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan serikat pekerja dalam menjalankan program tersebut.

Menurutnya, program yang telah berjalan perlu dilanjutkan melalui tahapan yang terarah, termasuk penelitian dan evaluasi untuk melihat bagaimana kolaborasi antarpihak dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Alin menempatkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai salah satu tujuan penting dari program tersebut. Pembukaan peluang kerja dan tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif diharapkan dapat mendukung stabilitas sosial di Kabupaten Bekasi.

Dengan demikian, program ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada hasil pertanian dan perikanan, tetapi juga pada upaya membangun lingkungan masyarakat yang lebih produktif dan kondusif.

Kolaborasi Harus Berujung pada Hasil Nyata

Gagasan pengembangan jagung dan budidaya lele di kawasan industri ini menjadi bagian dari upaya menghubungkan kebutuhan ketahanan pangan dengan persoalan ketenagakerjaan dan keamanan lingkungan.

Keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh konsistensi kerja sama para pihak, kepastian pemanfaatan lahan, ketersediaan air, dukungan benih dan pakan, serta akses pemasaran hasil produksi.

Jika dijalankan secara berkelanjutan, program ini berpotensi membuka sumber penghasilan baru bagi buruh terdampak PHK dan masyarakat yang belum bekerja, sekaligus meningkatkan produktivitas lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan.

Bagi AKBP Alin Kuncoro, kolaborasi tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Bekasi. Sebab, penguatan keamanan tidak hanya membutuhkan langkah penegakan hukum, tetapi juga dukungan terhadap terciptanya peluang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan semata-mata pada penandatanganan kesepakatan, melainkan pada sejauh mana lahan tidur dapat menjadi lahan produktif, budidaya dapat menghasilkan nilai ekonomi, dan masyarakat memperoleh manfaat yang berkelanjutan. ( sofyan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga