Jakarta Utara – Kosmiindonesia.com – Warga dari RT 020 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tanggul Pantai Muara Baru pada hari ini. Aksi yang diikuti oleh puluhan warga dari berbagai kelompok usia ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap kondisi sampah yang telah viral di media sosial dan menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.
Tumpukan sampah yang menutupi sebagian besar tanggul laut Pantai Muara Baru telah menjadi konten yang banyak dibagikan di platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Visual kondisi lokasi yang penuh dengan sampah berbagai jenis – mulai dari sampah plastik, limbah rumah tangga, hingga material konstruksi – membuat nama baik kawasan Penjaringan menjadi tercoreng di mata masyarakat luas.
Namun, menurut pernyataan ketua RW 017, Bapak Supriyanto, sampah-sampah yang menumpuk di lokasi tersebut bukanlah hasil aktivitas sehari-hari warga setempat. “Kita sebagai warga di sini selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah kita. Kami merasa sangat malu karena banyak yang mengira ini adalah sampah dari lingkungan kami, padahal kenyataannya ada oknum yang sengaja membuang sampah di sini dengan sistem tertentu,” ujarnya saat memberikan sambutan pada aksi unjuk rasa.
Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa sumber warga, terdapat kelompok atau individu yang menawarkan jasa pembuangan sampah dengan tarif yang lebih murah dibandingkan layanan resmi. Namun, alih-alih membawanya ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang sah, mereka malah membuangnya secara sembarangan di Tanggul Pantai Muara Baru. “Tarif yang mereka berikan memang menarik bagi sebagian orang, tapi akibatnya kita yang harus merasakan dampaknya,” jelas salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara telah melakukan upaya pembersihan selama beberapa hari terakhir sebelum aksi unjuk rasa digelar. Ratusan meter persegi area tanggul telah berhasil dibersihkan, dengan sampah yang terkumpul diangkut ke TPA yang sesuai. Warga bahkan turut serta membantu petugas dalam proses pembersihan tersebut, menunjukkan komitmen mereka terhadap kebersihan kawasan.
Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Meski proses pembersihan masih berlangsung, kendaraan truk yang membawa sampah tetap datang ke lokasi tersebut. Bahkan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, salah satu truk terlihat mencoba untuk masuk ke area tanggul untuk membuang muatannya. Warga dengan cepat menghadang kendaraan tersebut dan melaporkannya kepada petugas polisi yang ada di lokasi.
“Kita sudah melihat beberapa kali truk datang dengan polisi atau tanpa polisi, tapi mereka tetap membuang sampah di sini. Padahal sudah jelas bahwa lokasi ini bukan tempat pembuangan sampah,” ujar Ibu Sri Wahyuni, salah satu aktivis warga yang mengorganisir aksi tersebut. Petugas yang menangkap truk tersebut menyatakan bahwa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan siapa yang menjadi pihak yang memesan jasa pembuangan sampah dan mengapa mereka memilih lokasi tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa ini, warga mengajukan beberapa tuntutan yang disampaikan secara tertulis kepada pihak berwenang, antara lain:
1. Pembersihan menyeluruh dan berkelanjutan terhadap seluruh area Tanggul Pantai Muara Baru, termasuk bagian-bagian yang sulit dijangkau dan telah menjadi tempat pembuangan sampah secara rahasia.
2. Penertiban terhadap oknum yang membuang sampah sembarangan beserta pihak yang memesan jasa pembuangan sampah secara tidak sah. Warga menginginkan agar penindakan yang diberikan dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang berniat melakukan hal serupa.
3. Pemasangan alat pemantauan seperti kamera CCTV di sepanjang tanggul untuk mengawasi aktivitas yang tidak diinginkan dan membantu proses penuntutan hukum jika ada pelanggaran kembali.
4. Pembuatan papan peringatan yang jelas yang menyatakan bahwa lokasi tersebut dilarang keras untuk pembuangan sampah apa pun, beserta sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar.
5. Kerjasama antara pemerintah dengan warga dalam menjaga kebersihan kawasan, termasuk pembentukan tim penjaga lingkungan yang mendapatkan dukungan dari pihak berwenang.
Selain itu, warga juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pembuangan sampah yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. “Sebelum menggunakan jasa pembuangan sampah, pastikan mereka memiliki izin dan akan membawanya ke TPA yang sah. Jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah sampah yang merusak lingkungan kita,” pungkas Bapak Supriyanto.
Perwakilan dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara yang hadir pada aksi tersebut, Bapak Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan dari warga. “Kami menghargai perhatian dan aksi yang dilakukan oleh warga. Masalah sampah di Muara Baru memang menjadi prioritas kami dan kami akan bekerja sama dengan dinas terkait serta kepolisian untuk menangani oknum yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan kasus pembuangan sampah sembarangan ini. “Kita akan mengikuti jejak dari truk yang telah kita tangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Tindakan pidana akan diberikan kepada mereka yang terbukti melanggar peraturan,” jelas Kapolsek Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si,
Kondisi sampah di Tanggul Pantai Muara Baru menjadi bukti bahwa masalah pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat. Harapan besar dari warga adalah agar setelah aksi ini, kondisi kawasan mereka dapat kembali bersih dan menjadi tempat yang dapat dibanggakan oleh semua orang.
