TULANGBAWANG, – Kosmiindonesia.com – Kamis 18 Juni 2026 – Kecepatan tanggap aparat kembali teruji dalam menangani situasi yang berpotensi membahayakan. Berawal dari laporan warga yang disampaikan melalui layanan darurat nomor 110, petugas segera bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi bahwa terdapat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang mengamuk di wilayah hukum Polsek Denteteladas.
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 13.35 WIB. Lokasi tepatnya berada di belakang pura, tidak jauh dari lingkungan PT. CPB. Mendapatkan laporan secara langsung, Kapolsek Denteteladas Ipda Nurkholik, S.H., langsung memimpin penanganan dan turun ke tempat kejadian bersama timnya.
Sesampainya di lokasi, diketahui bahwa ODGJ tersebut bernama Rizal, berusia 35 tahun, dan memiliki postur tubuh yang kekar. Melihat kondisinya yang sedang tidak stabil dan bergerak secara tidak terduga, dibutuhkan ketenangan serta kewaspadaan tinggi agar tidak terjadi hal yang membahayakan baik bagi dirinya maupun warga sekitar.
Berkat kesiapsiagaan dan ketangkasan Ipda Nurkholik, Rizal berhasil diamankan dengan pendekatan yang hati‑hati dan tanpa menimbulkan kekerasan berarti. Setelah kondisinya cukup terkendali, ia segera dibawa menggunakan kendaraan dinas Polsek Denteteladas untuk dirujuk dan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut ke rumah sakit jiwa terdekat.
Ipda Nurkholik menyampaikan bahwa penanganan kasus seperti ini membutuhkan kesabaran dan kerja sama yang baik antara aparat, keluarga, serta warga. “Kami mengapresiasi warga yang berani melapor lewat layanan 110. Langkah cepat itu sangat membantu kami bertindak sebelum situasi memburuk,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan kondisi serupa, agar ODGJ dapat memperoleh perawatan yang layak dan lingkungan sekitar tetap aman serta terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
