DEPOK,- Kosmiindonesia.com – 12 MEI 2026 – Sebuah fakta mengejutkan, sekaligus memrihatinkan, baru saja terungkap dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. Seorang sopir yang bertugas dalam program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor, berinisial A, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam lingkaran gelap peredaran narkotika jenis sabu, di mana ia berperan ganda sekaligus sebagai pengguna, kurir pengantar, hingga penyalur barang haram tersebut ke masyarakat luas.
Operasi penangkapan ini dilakukan secara terencana dan rahasia oleh tim satuan reskrim Polres Metro Depok, tepatnya di kawasan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Penggerebekan berlangsung aman dan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari pelaku. Berdasarkan hasil pengembangan kasus dan penyelidikan mendalam yang dilakukan aparat, ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat bahwa sosok A bukan sekadar pemakai narkotika biasa, melainkan aktif berperan sebagai penyalur yang melayani pembeli di wilayah sekitar tempat tinggal maupun tempat kerjanya.
“Benar yang bersangkutan (inisial A) kami amankan. Dia tercatat sebagai pemakai, namun berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta barang bukti yang kami temukan, ia juga diduga berprofesi sampingan sebagai penjual narkotika jenis sabu yang sudah berlangsung cukup lama,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi awak media Suara.com, Selasa (12/5/2026).
Kasus besar ini ternyata terkuak dan berkembang luas bermula dari keberhasilan polisi mengamankan seorang pria berinisial D, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang pecel lele di kawasan Citayam, wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Saat D diamankan dan diperiksa lebih lanjut, polisi berhasil mengantongi informasi berharga mengenai jaringan pasokan dan penyaluran yang jauh lebih besar, di mana sosok D hanyalah mata rantai kecil dari lingkaran tersebut.
Dari keterangan yang diberikan oleh D serta hasil pengembangan jejak yang dilakukan aparat kepolisian, benang merah dan aliran barang bukti mengarah langsung kepada sosok A. Saat itu diketahui bahwa A bekerja sebagai pengemudi yang mengangkut kebutuhan operasional dan logistik untuk program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Bogor. Posisi pekerjaannya yang sering bergerak dari satu tempat ke tempat lain diduga sengaja dimanfaatkannya untuk menyamarkan aksinya mengedarkan barang haram.
Berbekal data, informasi akurat, dan pemantauan intensif selama beberapa hari, tim kepolisian bergerak menuju lokasi persembunyian dan tempat aktivitas A di wilayah Depok. Saat dilakukan penggeledahan tubuh dan tempat di mana pelaku berada, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang sudah dikemas rapi, tertutup berlapis, dan siap diedarkan kepada pembeli. Berat bersih barang bukti tersebut tercatat sebesar 1,03 gram. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa A memang aktif menjalankan aksinya sebagai penyalur barang terlarang.
Hingga saat ini, penyidikan dan pengembangan kasus masih terus digalakkan dan diperdalam oleh tim penyidik. Pihak kepolisian saat ini tengah fokus menelusuri jejak, aliran uang, serta identitas dari pemasok utama atau bandar besar yang diduga menjadi sumber pasokan barang haram yang kemudian disalurkan oleh A dan jaringannya di wilayah Bogor maupun Depok.
Polres Metro Depok menegaskan akan terus memburu pihak-pihak yang berada di tingkat lebih tinggi dalam rantai distribusi ini agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus sampai ke akarnya, tidak hanya menangkap pengedar kecil saja. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan wilayah hukumnya bersih dari peredaran barang terlarang yang merusak masa depan generasi bangsa.
Kasus ini menjadi sorotan tersendiri sekaligus menimbulkan rasa kecewa dan keprihatinan mendalam di mata publik. Pasalnya, pelaku merupakan tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pelayanan program unggulan pemerintah yang bertujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi, kesehatan, dan kecerdasan masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah.
Fakta bahwa pelaku yang seharusnya menjadi bagian dari upaya membangun kualitas generasi muda, justru terlibat dalam kejahatan narkotika yang merusak dan menghancurkan generasi muda, dianggap sangat ironis, kontradiktif, memprihatinkan, serta sedikit banyak mencoreng citra positif program tersebut.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelola program agar lebih ketat dan teliti dalam melakukan seleksi serta pengawasan terhadap setiap tenaga kerja yang terlibat, mengingat program ini menyangkut hajat hidup dan kesehatan ribuan anak Indonesia.
Kini, pelaku A telah diamankan di sel tahanan kepolisian untuk menjalani serangkaian proses hukum, pemeriksaan mendalam, dan pertanggungjawaban atas perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.
