Kabupaten Bekasi – KOSMI INDONESIA – Pemeriksaan terhadap Kabag Ops Polres Metro Bekasi, (AK). oleh Propam Polda Metro Jaya membuka babak baru yang memantik kritik keras terhadap kinerja kepolisian dalam pusaran kasus “ijon proyek” Bekasi.
Nama AKBP Ak mencuat dalam persidangan setelah disebut oleh saksi Abah Kunang, ayah dari Ade Kuswara Kunang. Dalam kesaksiannya, Abah Kunang menyatakan bahwa Alin Kuncoro merupakan pihak yang memperkenalkan AEZ dan bahkan mendorong pengangkatannya sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana aparat penegak hukum ikut bermain dalam proses yang sejak awal telah dikritik publik karena diduga cacat prosedur?
Kritik pun mengarah pada pola lama yang kerap disorot masyarakat—ketika hukum terlihat tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Desakan agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada formalitas pemeriksaan internal semakin menguat.
Sorotan lebih tajam disampaikan pengamat kepolisian sekaligus wartawan senior, Gilang. Ia menilai kasus ini menjadi cermin nyata krisis integritas di tubuh penegak hukum.
“Ini bukan sekadar soal satu nama. Ini soal wajah penegakan hukum kita. Kalau benar ada intervensi aparat dalam proses pengangkatan jabatan strategis, itu sudah masuk wilayah penyalahgunaan kewenangan yang serius,” ujar Gilang.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terus tergerus.
“Publik tidak butuh janji, tapi tindakan. Jika terbukti, proses pidana harus berjalan, bukan hanya etik. Kalau tidak, stigma ‘hukum tumpul ke atas’ akan semakin mengakar,” tambahnya.
Diketahui, AEZ sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dan penunjukannya sebagai Dirut Perumda Tirta Bhagasasi sempat menuai polemik luas sebelum akhirnya dibatalkan.
Kini, publik menanti apakah pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri akan benar-benar mengungkap fakta secara utuh, atau kembali menjadi bagian dari daftar panjang penanganan kasus yang berhenti di tengah jalan.
Kasus ini bukan lagi sekadar perkara hukum, melainkan ujian besar bagi komitmen aparat dalam membersihkan institusinya sendiri. Jika gagal, bukan hanya keadilan yang dipertaruhkan—tetapi juga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini di tulis, Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.
