LAMPUNG SELATAN – Kosmiindonesia.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait kepemimpinannya, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Putih, Natar, Lampung Selatan, Lhutfia Dwi Jayanti, memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, Lhutfia diberitakan diduga memberikan sanksi kepada relawan secara tidak berdasar dan bersikap pilih kasih.
Menanggapi hal tersebut, Lhutfia menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambilnya merupakan bagian dari penegakan kedisiplinan sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Dalam hal ini saya sebagai Kepala SPPG harus bertindak tegas terhadap semua relawan. Saya harus menerapkan Juknis BGN. Semua relawan saya berlakukan sama. Jika ada keteledoran ataupun kecerobohan dari relawan, pasti kami berikan teguran dan sanksi tegas guna menerapkan kedisiplinan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini berjalan dengan baik sampai kepada anak-anak penerima manfaat,” jelas Lhutfia.
“Tidak benar itu saya dibilang pilih kasih, ngawur itu!” pungkasnya.
Selain isu pilih kasih, Lhutfia juga dituding tidak memperhatikan kebersihan dapur SPPG.
Menanggapi tudingan tersebut, ia membantahnya.
“Saya lho mas selalu menekankan kepada seluruh relawan saya, kebersihan nomor 1 untuk menjaga dapur tetap higienis dan terjaga di setiap divisi. Entahlah kenapa bisa ada pernyataan yang tidak berdasar terhadap saya seperti itu,” ujarnya.
Untuk mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut, tim kami bersama beberapa media partner juga mewawancarai langsung sejumlah relawan saat berkunjung ke Dapur SPPG Muara Putih Natar.
Salah satu relawan membantah isu yang beredar tersebut.
“Tidak benar sama sekali itu berita, hahaha. Saya relawan di sini, kami merasa kepala kami sangat baik, profesional, dan selalu memberikan arahan dalam setiap aktivitas. Bahkan ada yang kena SP saja masih banyak dikasih toleransi. Namanya kita kerja apalagi ini menyangkut orang banyak, wajar kalau di antara kami kena sanksi jika ada kecerobohan,” ujar salah satu relawan.
Pihak SPPG Muara Putih Natar menegaskan akan terus menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan SOP dan Juknis yang dikeluarkan oleh BGN.








