Bekasi – Kosmiindonesia.com – Pada siang hingga sore hari Selasa, 17 Januari 2026, suasana di kawasan Salon Mobil Auto Detailing Cikarang di Kampung Tegalgede, Desa Pasir Sari, terasa berbeda dari biasanya. Rombongan petugas kepolisian dari Polsek Cikarang Selatan dengan teratur memasuki lokasi, membawa perlengkapan dokumentasi dan alat pemeriksaan, siap mengungkap kebenaran balik berita viral yang telah menyebar luas mengenai dugaan pencurian spion mobil secara bersajam di tempat tersebut.
Sinyal penting akan adanya tindakan pengecekan telah terasa sejak beberapa jam sebelumnya. Namun, tepat pada pukul 17.30 WIB, rombongan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., bersama dengan Kanit Reskrim IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H., Panit Opsnal IPDA Iyus Andriansyah, S.H., serta sejumlah anggota Unit Reskrim, tiba di lokasi dengan langkah yang tegas namun terkontrol. Mereka menyebar ke berbagai sudut area salon mobil dan parkiran depan, mulai dari mengecek kondisi fasilitas hingga mengamati setiap detail lingkungan yang berpotensi menyimpan bukti terkait kejadian yang dikabarkan.
Waktu ketika kehilangan spion mobil pertama kali terdeteksi adalah pada pagi hari Senin, 16 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Pada saat itu, suasana pagi yang biasanya tenang di sekitar salon mobil sedikit terganggu ketika salah satu petugas salon menemukan kondisi tidak biasa pada kendaraan yang diparkir di depan pintu masuk. Berita tentang kehilangan spion mobil kemudian menyebar dengan cepat melalui obrolan langsung dan media sosial, hingga akhirnya muncul klaim bahwa pencurian dilakukan oleh sekelompok orang secara bersama-sama – sebuah informasi yang kemudian menjadi viral dan menarik perhatian pihak kepolisian.
Tempat kejadian, Salon Mobil Auto Detailing Cikarang, berdiri dengan tampilan yang cukup sederhana namun terawat di tengah pemukiman warga Kampung Tegalgede. Area parkir dalam salon yang tidak terlalu luas hanya mampu menampung dua mobil sekaligus, sehingga kendaraan yang melebihi kapasitas harus diparkir di luar, tepat di depan pintu masuk yang dapat diamati melalui kamera CCTV yang terpasang di sudut atas gedung. Pada hari kejadian, lokasi tersebut terlihat cukup ramai dengan aktivitas warga yang berjalan lewat atau mengunjungi usaha sekitar, namun pada malam hari – saat pencurian terjadi – suasana menjadi lebih sepi dan minim cahaya.
Korban dalam kejadian ini adalah Beni Dwi Kristianto, seorang pria berusia 34 tahun yang lahir pada 14 April 1991. Dengan penampilan yang cukup sederhana dan wajah yang menunjukkan kegundahan ketika berbicara tentang kejadian, Beni menjelaskan bahwa ia bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal tidak jauh dari lokasi salon di Kampung Tegalgede RT.07/03. Ia datang ke salon pada hari Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa mobilnya, berencana untuk memberikan perawatan menyeluruh setelah beberapa waktu tidak dilakukan. Karena salon sedang penuh dengan pengunjung, ia memutuskan untuk menitipkan kendaraannya dan kembali pada hari berikutnya. Kerugian yang ia alami akibat hilangnya dua buah spion mobil mencapai Rp1.500.000,-, jumlah yang tidak sedikit bagi penghasilannya sebagai karyawan swasta.
Saksi yang menjadi sumber informasi utama adalah Riyan Apriyana, seorang pelajar/mahasiswa berusia 25 tahun yang lahir pada 17 April 2000. Dengan suara yang jelas namun sedikit gemetar karena kesaksiannya penting untuk kasus, Riyan yang tinggal di Kampung Pasirkonci RT.014/005 menjelaskan bahwa ia adalah salah satu orang yang bertugas merawat kendaraan pelanggan di salon. Pada pagi hari Senin, 16 Februari 2026, ketika ia keluar dari salon untuk mengecek kondisi kendaraan yang diparkir di luar, ia menemukan bahwa kedua spion mobil milik Beni telah tidak ada. Tanpa berlama-lama, ia langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang, dan melihat bahwa sekitar pukul 03.00 WIB pada hari yang sama, empat orang yang naik dua sepeda motor datang dengan tenang, berhenti di dekat mobil Beni, dan dengan gerakan yang cepat melepas kedua spion sebelum segera pergi meninggalkan lokasi.
Setelah tiba di lokasi, tim kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan dengan cara yang sistematis. Pertama, mereka mendatangi setiap sudut TKP – mulai dari area parkir dalam salon hingga area depan di mana mobil korban diparkir. Petugas dengan cermat memeriksa permukaan tanah untuk mencari jejak kaki atau bekas roda sepeda motor yang mungkin dapat diidentifikasi, sekaligus mengamati kondisi lingkungan sekitar seperti pagar atau tembok yang berpotensi digunakan sebagai jalur masuk pelaku.
Selanjutnya, tim melakukan wawancara dengan saksi Riyan Apriyana serta beberapa orang yang berada di sekitar lokasi pada saat kejadian. Proses wawancara berlangsung dengan tenang dan terstruktur, di mana petugas mencatat setiap detail yang disampaikan, mulai dari deskripsi tentang bagaimana pelaku bergerak hingga ciri khas dari sepeda motor yang digunakan. Petugas juga meminta izin untuk melihat langsung rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh saksi, melakukan pemutaran ulang berkali-kali untuk mengamati setiap gerakan pelaku dengan lebih jelas.
Dokumenasi menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Petugas dengan hati-hati mengambil foto dari berbagai sudut lokasi kejadian, termasuk kondisi mobil korban setelah kehilangan spion, posisi kamera CCTV, serta area sekitar yang dianggap relevan. Video dokumentasi juga diambil untuk merekam kondisi keseluruhan lokasi dan menjelaskan secara visual setiap aspek yang menjadi perhatian dalam penyelidikan.
Setelah melakukan semua langkah tersebut, pihak kepolisian mengarahkan korban Beni Dwi Kristianto untuk membuat laporan polisi resmi agar kasus ini dapat ditangani sesuai dengan prosedur hukum. Seluruh hasil pengecekan dan temuan juga telah dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Metro Bekasi KBP. Sumarni, S.I.K, S.H., M.H., untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dalam menyelesaikan kasus ini.
Sebagai kelanjutan dari kegiatan pengecekan, Satreskrim Polsek Cikarang Selatan dengan cepat merespons aduan masyarakat terkait kasus ini. Tim penyelidik langsung kembali ke lokasi untuk mengumpulkan bukti fisik tambahan dan melacak jejak pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekaman CCTV dan keterangan saksi. Tindakan responsif ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari pihak kepolisian dalam menangani setiap bentuk kejahatan, tidak peduli seberapa kecil nilainya, karena setiap kehilangan yang dialami masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
Pihak Polsek Cikarang Selatan menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini sedang berjalan dengan maksimal. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan dengan memilih tempat parkir yang memiliki sistem pemantauan dan terawat, serta selalu melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah memarkirkan kendaraan. Selain itu, warga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau kehilangan barang kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga dapat mencegah tindakan kejahatan serupa dan memberikan keadilan bagi korban.
Di akhir kegiatan pengecekan, suasana di sekitar salon mobil kembali tenang. Meskipun kasus ini masih dalam proses penyelidikan, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian memberikan rasa aman dan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap laporan akan mendapatkan perhatian yang serius dan ditangani dengan cara yang profesional.
