EDITORIAL Jakarta – Senin (22/9/2025) menjadi hari yang ramai dibicarakan publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri, sebuah tim berisi 52 perwira tinggi dan menengah. Mereka diberi mandat untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan, menampung masukan masyarakat, hingga merumuskan langkah perbaikan bagi institusi kepolisian.
Bagi sebagian kalangan, keputusan ini menunjukkan Polri mulai mendengar aspirasi publik. Setelah rentetan kasus yang mencoreng citra kepolisian, langkah Kapolri dianggap sebagai upaya membuka diri terhadap perubahan. Namun, di balik apresiasi itu, muncul pertanyaan besar: mengapa Kapolri bergerak sendiri, sementara Presiden Prabowo Subianto juga sedang menyiapkan agenda reformasi Polri?
Lima hari sebelum pengumuman itu, Presiden menandatangani Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2025, menunjuk Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden untuk urusan Reformasi Polri. Artinya, dalam waktu hampir bersamaan, publik disuguhi dua jalur reformasi yang berjalan paralel.
Pengamat sekaligus mantan pejabat BUMN, Muhammad Said Didu, sempat mengkritisi hal ini. Melalui akun X pribadinya, ia menyebut langkah Kapolri janggal dan menimbulkan tanda tanya soal loyalitas. “Tim Reformasi yang direncanakan Presiden didahului oleh Tim Reformasi yang dibentuk Kapolri dan sepertinya tidak ada kaitan,” tulisnya.
Di sisi lain, Kapolri menepis anggapan adanya perlawanan terhadap Presiden. Ia menegaskan, tim internal yang dibentuk hanyalah bagian dari komitmen Polri untuk memperbaiki diri dari dalam, tanpa menunggu tekanan eksternal.
Meski demikian, publik tetap menunggu bukti nyata. Apakah kedua jalur ini bisa bersinergi, atau justru menimbulkan kebingungan? Reformasi Polri bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendesak untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Bagi Presiden Prabowo, keberhasilan agenda reformasi akan menjadi ujian penting di tahun pertama kepemimpinannya. Sedangkan bagi Kapolri, inisiatif ini menjadi taruhan besar: membuktikan Polri mampu berubah dari dalam, atau dianggap sekadar manuver politik di tengah tekanan publik.
Dari berbagai sumber
