Jakarta – Kosmiindonesia.com – Setelah beberapa waktu memilih untuk tidak memberikan komentar secara terbuka, Inara Rusli, ibu dari tiga anak yang kini tengah menjadi sorotan publik terkait hubungan pribadinya dengan Insanul Fahmi, akhirnya membuka suara secara resmi mengenai statusnya yang hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Dalam jumpa pers yang diadakan di kediamannya di Jakarta pada hari Sabtu (10/1/2026), ia mengakui bahwa dirinya telah mengambil langkah untuk meminta kepastian langsung kepada Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, terkait kelanjutan hubungan pernikahan sah antara Mawa dan Insanul.
“Sejak beberapa waktu lalu, saya merasa perlu untuk mendapatkan kejelasan yang pasti. Apakah kakak Mawa akan melanjutkan pernikahannya dengan Bapak Insanul, ataukah mereka akan memilih untuk berpisah secara sah di mata hukum,” ujar Inara dalam kesempatan tersebut. Ia menambahkan bahwa kepastian ini sangat penting bagi dirinya dan anak-anaknya, yang berhak mendapatkan perlindungan hukum serta status yang jelas dalam keluarga.
Siap Menjadi Istri Kedua yang Sah di Mata Hukum
Inara menyatakan dengan tegas bahwa dirinya siap untuk menjadi istri kedua Insanul Fahmi asalkan hubungan tersebut diakui sah oleh hukum Indonesia. Menurutnya, meskipun secara syariat agama hubungan mereka telah dijalankan sesuai dengan ajaran yang dianut, namun di mata hukum positif Indonesia, hubungan ini masih tergolong pernikahan siri karena belum melalui proses pencatatan resmi.
“Sebagai warga negara Indonesia, saya paham bahwa setiap pernikahan harus memenuhi ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang tersebut jelas menyatakan bahwa pernikahan hanya dianggap sah jika telah dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) bagi umat beragama, serta dicatat dalam catatan sipil kelahiran, perkawinan, dan kematian,” jelas Inara.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, ia dan Insanul belum dapat melakukan pencatatan pernikahan karena status perkawinan Insanul dengan Mawa masih aktif secara hukum. “Jika nantinya kakak Mawa dan Bapak Insanul memutuskan untuk bercerai, saya siap menjalani seluruh proses hukum yang diperlukan agar hubungan saya dengan Bapak Insanul dapat diakui sah, sehingga anak-anak saya juga mendapatkan hak yang layak,” tambahnya.
Upaya Komunikasi Langsung Belum Menemukan Titik Temu
Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan kekeluargaan, Inara mengaku telah berusaha berbagai cara untuk terhubung langsung dengan Mawa. Namun, seluruh upayanya tersebut belum mendapatkan tanggapan yang diharapkan karena Mawa telah menutup seluruh jalur komunikasi yang ada.
“Saya telah mencoba menghubungi kakak Mawa melalui berbagai saluran, mulai dari pesan langsung di media sosial, telepon, hingga melalui perantara keluarga yang sama. Namun, sayangnya semua jalur tersebut tampaknya telah ditutup. Akun media sosial saya bahkan telah diblokir, dan tidak ada satu pun tanggapan yang saya terima terkait permohonan restorative justice yang kami ajukan bersama Bapak Insanul,” ungkap Inara dengan nada penuh haru.
Restorative justice yang dimaksud adalah upaya untuk menyelesaikan masalah secara damai melalui dialog antara pihak-pihak yang terlibat, dengan tujuan untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, terutama anak-anak yang terlibat. Namun, upaya ini tidak kunjung mendapatkan tanggapan yang positif dari pihak Mawa.
Latar Belakang Keputusan Mawa dan Penolakan terhadap Restorative Justice
Sebelumnya, pada awal bulan Januari 2026, Mawa telah menyampaikan secara terbuka keputusannya untuk mengakhiri pernikahannya dengan Insanul Fahmi setelah mengetahui adanya hubungan pernikahan siri antara suaminya dengan Inara. Dalam keterangan resmi yang diterbitkan melalui kuasa hukumnya, Mawa menyatakan bahwa ia telah memberikan kesempatan kepada Insanul untuk memperbaiki diri, namun akhirnya memutuskan untuk berpisah karena merasa kepercayaannya telah terluka parah.
“Saya mengikhlaskan segala sesuatu yang telah terjadi. Saya berharap Bapak Insanul dapat menjalani hidupnya dengan baik bersama dengan Inara dan anak-anak mereka. Sedangkan saya sendiri akan fokus pada pengembangan diri dan pendidikan anak saya,” ucap Mawa dalam keterangan tersebut.
Namun, meskipun telah mengikhlaskan dan memutuskan untuk bercerai, kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Mawa terhadap Insanul dan Inara masih dalam proses hukum di pengadilan. Pada hari Jumat (9/1/2026), kuasa hukum Mawa, yang merupakan pengacara dari firma hukum ternama di Jakarta, secara resmi menolak tawaran restorative justice yang diajukan oleh pihak Inara dan Insanul.
“Klien kami telah membuat keputusan yang bulat untuk melanjutkan proses perceraian dan juga mengizinkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran hukum yang telah terjadi untuk berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Klien kami berpendapat bahwa masalah ini perlu diselesaikan melalui jalur hukum agar dapat memberikan konsekuensi yang jelas dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” jelas kuasa hukum Mawa dalam siaran persnya.
Saat ini, proses perceraian antara Mawa dan Insanul Fahmi sedang dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sementara kasus dugaan perzinaan akan diproses di Pengadilan Negeri yang berwenang. Inara menyatakan bahwa dirinya akan menghadapi semua proses hukum dengan lapang dada dan mengharapkan bahwa segala sesuatu dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
