CIKARANG PUSAT – KOSMI INDONESIA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Gedung Bupati Bekasi pada Senin (22/12/2025). Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk melakukan penggeledahan menyeluruh di ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), guna mencari barang bukti tambahan pasca penetapan status tersangka dalam kasus suap “ijon proyek”.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya penyidik hanya melakukan penyegelan (KPK Line) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung pada Kamis malam lalu.

Pengamanan Dokumen dan Barang Bukti

Pantauan di lokasi menunjukkan tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif di dalam ruang kerja bupati yang terletak di lantai dua gedung pemerintahan tersebut. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan dokumen-dokumen proyek infrastruktur, catatan aliran dana, serta data elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik suap senilai Rp14,2 miliar yang menjerat ADK dan ayahnya, HMK.

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih berada di lokasi dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun detail barang bukti apa saja yang dibawa ke dalam koper penyidik.

Pelayanan Publik Tetap Normal

Meskipun suasana di lantai dua Gedung Bupati tampak tegang dengan pengawalan ketat, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa roda pemerintahan tidak terganggu. Layanan administrasi dan pelayanan publik di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Bekasi dilaporkan tetap berjalan normal.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap beroperasi seperti biasa. Kami pastikan tidak ada penghentian aktivitas pelayanan meski sedang ada proses hukum yang berjalan,” ujar salah satu staf humas di lingkungan Pemkab Bekasi.

Penantian Transparansi Kasus

Publik kini menanti transparansi dari lembaga antirasuah mengenai hasil penggeledahan ini. Terutama terkait pengembangan kasus yang merembet pada dugaan pemerasan dana CSR yang menyeret instansi penegak hukum lain.

Aktivis dari Jurpala Indonesia tetap mengawal jalannya penyidikan ini dengan harapan proses hukum dilakukan secara adil tanpa ada yang ditutup-tutupi. Fokus utama saat ini adalah memastikan bukti-bukti yang ditemukan mampu mengungkap seluruh mata rantai korupsi yang selama ini menghambat kemajuan Kabupaten Bekasi.

Beita Lainnya

  • 5 views

PASIRAN JAYA – Kosmiindinesia.com – 29 Juli 2026 – Prinsip keterbukaan yang secara tegas diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan seakan tak lagi berlaku di lingkungan Pemerintahan Desa Pasiran Jaya. Sebagaimana lembaga…

  • 5 views

TULANG BAWANG – Kosmiindinesia.com – Merespons beredarnya rekaman video dugaan perundungan antar pelajar yang viral di media sosial, Polsek Dente Teladas bergerak cepat melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum di lingkungan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *