BEKASI, KOSMI INDONESIA – 1 Juli 2026 – Sekitar 100 lebih anggota Federasi Serikat Pekerja (F-SP) Global Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Indonesia Epson Industry, Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/7/2026).
Aksi yang diwarnai dengan kendaraan pengeras suara (sound system) tersebut mengusung tuntutan agar perusahaan menghentikan dugaan union busting serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, khususnya terkait sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Wakil Presiden Bidang Aksi F-SP Global Indonesia, Eko, dalam orasinya menilai hubungan komunikasi antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan telah berubah drastis dibanding sebelumnya.
“Padahal dulu komunikasi gampang, sekarang berubah 180 derajat. Tidak akan seperti ini kalau komunikasinya berjalan dengan baik, terutama terkait persoalan PKWT,” ujar Eko di hadapan massa aksi.
Menurut Eko, banyak pekerja hanya diberikan kontrak kerja selama satu tahun atau maksimal dua tahun. Bahkan, ia menyebut terdapat pekerja yang kontraknya baru berjalan sekitar tujuh bulan namun sudah dirumahkan dengan alasan produksi menurun.
“Di sisi lain, perusahaan diduga masih menerima karyawan baru. Kami menduga ada permainan yang perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.
F-SP Global Indonesia menyatakan aksi tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2026, sebagai bentuk tekanan agar tuntutan para pekerja mendapat perhatian dari perusahaan maupun pemerintah.
Sementara itu, Ketua Serikat sekaligus perwakilan aksi, Abdul Bais, menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki serikat, dari sekitar 11 ribu pekerja di PT Indonesia Epson Industry, sekitar 8 ribu orang berstatus PKWT.
Menurutnya, praktik tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Saat itu beliau berjanji akan berkunjung ke Epson. Namun setelah itu justru muncul surat dari pihak perusahaan yang berisi penolakan dan keberatan atas rencana kunjungan tersebut. Ada apa ini?” ujar Abdul Bais kepada awak media.
Para peserta aksi berharap pemerintah segera melakukan pengawasan dan memfasilitasi penyelesaian persoalan hubungan industrial yang terjadi agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Indonesia Epson Industry belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.
