KARAWANG – Kosmiindonesia.com – Sebuah musibah nahas dan memilukan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang warga bernama C (32 tahun), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Desa Mukyasejati, Kecamatan Ciampel, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengerikan di atas sepeda motornya.
Peristiwa naas ini berlangsung pada Kamis sore, 30 April 2026, tepatnya di ruas Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel. Dugaan sementara menyebutkan korban menjadi korban kelalaian penggunaan benang layangan yang sangat tajam dan mematikan.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban sedang melintas menggunakan sepeda motornya, namun tiba-tiba diketahui dalam kondisi tidak sadarkan diri namun masih berada di atas kendaraannya.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan, terungkap kronologi yang sangat menyedihkan tersebut.
Sebelum ditemukan dalam kondisi lemah, saksi mata yang berada tidak jauh dari lokasi, yakni Budianto (54) dan Ramadhan (49), mengaku sempat mendengar suara teriakan minta tolong yang sangat keras dari arah korban.
“Saksi mendengar korban berteriak meminta pertolongan dan sempat menyampaikan bahwa dirinya terkena benang,” ujar Kasi Humas menirukan keterangan saksi.
Tak lama berselang, saksi lain bernama Gugun Gunawan (36 tahun) yang pertama kali mendekati lokasi melihat kondisi korban yang sudah sangat mengenaskan.
“Saat didekati, terlihat darah sudah mengalir deras dari bagian leher korban hingga membasahi seluruh baju yang dikenakannya,” tutur Gugun dalam keterangannya.
Melihat situasi yang mengerikan tersebut, Gugun dan warga lainnya langsung bergerak cepat. Mereka segera mengevakuasi korban untuk dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Korban sempat dibawa ke RSUD Karawang oleh petugas Polsek Ciampel dan warga, namun nyawa korban tidak dapat tertolong lagi. Setibanya di rumah sakit, korban resmi dinyatakan telah meninggal dunia.
Merespons laporan kejadian yang menghebohkan tersebut, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Ciampel, Unit Pamapta Polres Karawang, hingga ahli sidik jari dari Tim Inafis Polres Karawang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Berbagai langkah forensik dan investigasi segera dilakukan untuk memetakan apa yang sebenarnya terjadi.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi teknis dengan Tim Inafis, pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi kejadian. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” jelas Kapolres melalui Kasi Humas.
Hingga saat ini, arah penyelidikan sementara sangat mengarah pada dugaan kuat bahwa korban tersengat atau terjerat oleh benang layangan yang melintang di jalan. Namun demikian, kepolisian tetap bersikap objektif dan membuka kemungkinan penyebab lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Satu hal yang menjadi catatan penting dalam penanganan kasus ini adalah keputusan dari pihak keluarga korban. Diketahui bahwa keluarga menolak dilakukan proses autopsi atau pembedahan jenazah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Keluarga menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah tak terduga dan takdir Tuhan Yang Maha Esa.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan sikap yang bijaksana dan menghormati sepenuhnya keputusan adat serta keinginan keluarga tersebut.
“Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan seluruh informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain atau unsur pidana dalam kejadian ini,” tambahnya.
Meskipun tidak dilakukan autopsi, luka menganga yang terdapat di leher korban menjadi bukti visual yang sangat kuat bahwa benda tajam yang melintang di udara-lah yang menjadi penyebab utama kematian korban.
Di akhir keterangannya, Kapolres Karawang turut menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa saudara kita,” ucapnya.
Lebih jauh, pihak kepolisian mengimbau dan mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat berkendara di jalan raya. Hal ini khususnya berlaku di wilayah-wilayah terbuka, pinggiran sawah, atau area yang rawan dijadikan tempat bermain layangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Benang layangan, terutama yang menggunakan bahan kimia atau dilapisi kaca halus, memiliki potensi sangat berbahaya dan bisa menjadi senjata mematikan bagi pengguna jalan yang tidak sengaja melintas,” tegasnya.
Tragedi kematian C di Ciampel ini menjadi pelajaran yang sangat pahit dan peringatan keras bagi siapa saja yang masih nekat menggunakan benang berbahaya. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas, demi mencegah korban jiwa kembali berjatuhan di masa mendatang.
