Tegal – Kosmiindonesia.com – Senin (26/01/2026) – Pantai Larangan yang terletak di Desa Munjung Agung, Kecamatan Keramat, Kabupaten Tegal, menghadapi kondisi yang cukup kompleks pada hari ini. Selain dipenuhi kayu gelondongan berbagai jenis dan ukuran yang mulai muncul sejak Sabtu (24/01) malam, kawasan perairan pantai tersebut juga tengah dilanda cuaca buruk yang memperparah situasi. Kasat Pol Airud Polres Tegal dan Kapolsek Keramat telah memberikan tanggapan komprehensif terkait serangkaian kondisi tersebut.
Kehadiran kayu gelondongan di Pantai Larangan tidak terjadi secara tiba-tiba. Menurut informasi yang diterima, fenomena ini merupakan dampak dari banjir bandang yang melanda kawasan wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, pada Jumat (23/01) sore. Arus deras dari banjir tersebut membawa berbagai material, terutama kayu dari kawasan hutan di lereng Gunung Slamet, mengalir melalui sungai Gung hingga mencapai muara yang berdekatan dengan pantai.
Kasat Pol Airud Polres Tegal menyampaikan bahwa pihaknya telah segera melakukan langkah-langkah antisipasi sejak mendapatkan laporan pertama mengenai kondisi tersebut. “Kami telah melakukan pantauan langsung ke lokasi sejak awal kemunculan kayu gelondongan pada Sabtu pagi. Kayu-kayu tersebut terbawa arus sungai Gung dari hulu kawasan Guci, yang merupakan wilayah tangkapan air utama di lereng Gunung Slamet. Saat ini, kami bekerja sama erat dengan BPBD Kabupaten Tegal, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tegal, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pemantauan secara berkala di berbagai titik mulai dari hulu sungai hingga muara,” ujar Kasat Pol Airud Polres Tegal dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perselisihan antar warga terkait pengambilan kayu, atau potensi bahaya yang ditimbulkan oleh material hanyut lainnya. “Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Tegal untuk melakukan identifikasi sumber kayu tersebut, apakah berasal dari kawasan hutan produksi, hutan lindung, atau dari areal perkebunan yang terkena dampak banjir,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Keramat Polres Tegal mengungkapkan bahwa sejak Sabtu malam, banyak warga sekitar Pantai Larangan yang datang untuk mengangkut kayu gelondongan. “Warga umumnya mengambil kayu untuk keperluan pribadi, seperti bahan pembuatan atau perbaikan rumah, serta sebagian kecil untuk dijual secara lokal. Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat sekitar, namun tetap melakukan penyuluhan secara intensif agar mereka tidak mengambil kayu secara sembarangan,” ujar Kapolsek Keramat.
Ia menekankan pentingnya menghindari pengambilan kayu yang berpotensi memiliki pemilik atau berasal dari kawasan lindung. “Kami telah menyebarkan petugas binmas ke lokasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mengambil kayu secara sembarangan tanpa mengetahui sumbernya dapat berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, kami juga mengimbau agar warga menjaga kebersihan area pantai, tidak meninggalkan sampah atau sisa-sisa material yang dapat mengganggu keindahan dan fungsi pantai sebagai kawasan pesisir,” tambahnya. Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati saat berada di sekitar pantai, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kondisi terkini di Pantai Larangan juga terekam dalam video berdurasi 51 detik yang diunggah melalui akun Instagram resmi @binmaspolairudteko (Binmas Polairud Polres Tegal Kota). Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas bahwa selain kayu gelondongan, terdapat juga pipa besar dan berbagai material hanyut lainnya yang tersebar di permukaan air dan bibir pantai. Informasi yang disertakan dalam unggahan menyatakan bahwa kondisi perairan Pantai Larangan tengah dilanda cuaca buruk dengan angin kencang dan gelombang laut yang cukup tinggi.
Keberadaan pipa dan material hanyut lainnya dinilai memiliki potensi besar untuk mengganggu aktivitas masyarakat pesisir sehari-hari. Selain itu, hal ini juga dapat membahayakan keselamatan nelayan yang beroperasi di perairan sekitar. “Pipa dan material hanyut lainnya dapat menjadi rintangan bagi kapal nelayan saat masuk atau keluar dari pelabuhan kecil di sekitar Pantai Larangan. Bahkan, jika tidak segera ditangani, material tersebut dapat merusak peralatan nelayan atau menyebabkan kecelakaan di laut,” jelas salah satu petugas Polairud yang terlibat dalam pemantauan.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Tegal, Afif Udin, yang sebelumnya telah memberikan keterangan terkait kondisi ini, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih mendalam untuk mengetahui sumber pasti kayu dan material hanyut lainnya. “Kami sedang bekerja sama dengan berbagai instansi untuk melakukan pemetaan dan identifikasi. Nantinya, setelah sumber pasti diketahui, kami akan mengambil langkah penanganan yang sesuai, termasuk melakukan evakuasi material hanyut yang berpotensi berbahaya dan melakukan rehabilitasi area yang terkena dampak,” ujar Afif Udin.
Sebelumnya, banjir bandang yang melanda kawasan wisata Guci juga telah menyebabkan kerusakan yang tidak sedikit pada berbagai fasilitas wisata dan infrastruktur lokal. Beberapa spot terkenal seperti pancuran air panas yang menjadi daya tarik utama wisatawan, serta beberapa jembatan penghubung antar area wisata mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengambil kebijakan untuk menutup sementara beberapa titik wisata di Guci selama masa pemulihan dan rehabilitasi. Selain itu, untuk mendukung proses pemulihan dan tetap menarik minat wisatawan, pemerintah juga memberikan kebijakan gratiskan tiket masuk ke kawasan wisata Guci selama masa pemulihan berlangsung.
Saat ini, Pantai Larangan telah berada dalam status kondisi siaga. Pihak berwenang mengimbau seluruh warga masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan pesisir dan nelayan yang beroperasi di perairan sekitar Pantai Larangan, untuk terus memantau perkembangan cuaca dan ketinggian gelombang laut melalui informasi resmi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tegal atau dari pihak berwenang setempat. “Kami mengimbau agar warga tidak memaksakan diri untuk melakukan aktivitas di sekitar pantai atau di laut jika kondisi cuaca tidak mendukung. Keselamatan adalah hal yang utama,” pungkas Kasat Pol Airud Polres Tegal.
