JAKARTA, Kosmiindonesia.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H. beserta jajarannya atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam mengawal penyelesaian permasalahan antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah, Kota Bekasi.
Penghargaan bergelar Aryasêvā Sammāna Nusantara – yang dimaknai sebagai penghargaan atas pengabdian yang mulia – disampaikan secara khusus oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (30/3/2026), yang juga menghadirkan pihak pengembang PT Hasana Damai Putra serta perwakilan warga yang terdampak.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena Polres Metro Bekasi dinilai berhasil mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan antara pihak yang bersengketa. Langkah yang diambil dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali, sekaligus mendorong tercapainya kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.
Keberhasilan mediasi ini juga dipandang sebagai wujud nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Penyelesaian konflik dilakukan dengan pendekatan humanis dan berkeadilan, membuktikan bahwa dialog terbuka dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan konkret.
Terakhir, Komisi III DPR RI berharap capaian ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi aparat kepolisian di wilayah lain dalam menangani konflik sosial. Pendekatan berbasis dialog dan kemanusiaan dinilai sebagai cara terbaik untuk menjaga kerukunan serta menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
