Kabupaten Bekasi – kosmiindonesia.com – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin terus digencarkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi. Kali ini, sebuah operasi senyap dilakukan di kawasan Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (05/04/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang akrab disapa Bunda Kapolres. Kawasan tersebut selama ini disinyalir menjadi salah satu titik rawan peredaran obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Hexymer.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polwan, Satresnarkoba, dan Sat Samapta ini, petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat keras ilegal dan meringkus beberapa terduga pelaku.
petugas berhasil mengamankan 920 butir Tramadol, 23 butir Alprazolam. 6 butir Tramadol dan 2 butir Hexymer (dari pengendara motor yang melintas di Cluster Kendua). Serta 25 butir Tramadol tambahan dan Uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.
Dua orang terduga pelaku telah diamankan, dan saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain berinisial A and M yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pemasok obat keras tersebut.
Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pengedar narkoba dan obat keras di wilayah hukumnya.
“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak, membongkar, dan menindak tegas setiap bentuk peredaran Tramadol, Hexymer, dan obat keras lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Kombes Pol Sumarni.
