Bekasi – Kosmiindonesia.com – Pemerintahan Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, telah membuka rangkaian tahapan untuk pemilihan anggota Badan Permusyawarah Desa (BPD). Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan dimulainya tahapan persiapan pemilihan calon Kepala Desa.
Pada Jumat (27/3/2026), acara musyawarah terkait pemilihan BPD dihadiri oleh berbagai unsur tokoh masyarakat dan berjalan dengan lancar. Hal itu disampaikan Husin Syahrulloh, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Muktiwari.
Menurut Husin, pada hari tersebut telah dilaksanakan musyawarah bersama Pemerintah Desa dan BPD yang sedang menjabat untuk menyusun rancangan peraturan desa mengenai kriteria pemilih. “Alhamdulillah pada hari ini telah disepakati bersama masyarakat Desa Muktiwari yang kami undang dari RT/RW, Kepala Dusun serta tokoh masyarakat, agama dan pemuda untuk anggota BPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa para tokoh yang diundang akan melakukan proses pencalonan anggota BPD melalui sistem per dapil (daerah pemilihan). “Nanti dicalonkan perdapil. Disini karena ada sembilan kursi BPD, berarti perdusun itu akan mencalonkan tiga orang,” jelas Husin.
Pemilihan anggota BPD Desa Muktiwari telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2026. “Insyaallah dilapangan ini akan dilaksanakan,” katanya dengan penuh harapan bahwa kegiatan tersebut akan berjalan sukses, lancar, dan tidak ada kekurangan dalam setiap tahapannya.
Di tempat yang sama, Bahrudin, Kepala Desa Muktiwari, mengapresiasi kelancaran pelaksanaan musyawarah tersebut. Menurutnya, dalam musyawarah telah disepakati delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon anggota BPD.
“Bila telah terbentuknya BPD Desa Muktiwari kedepannya bisa berjalan bersama dengan Pemerintah Desa, agar pembangunan terus berjalan dengan baik,” ujarnya. Ia menambahkan, “Harapan saya biar seluruh proses berjalan aman dan kondusif, biar terpilih BPD baru yang mampu bekerja dengan baik serta berkolaborasi erat dengan pemerintah desa.”
