Jakarta – Kodmiindonesia.com – Sebuah peristiwa penting dan menjadi sorotan publik terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan ke Jakarta. Langkah ini dilakukan setelah para pejabat tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Aula Mapolres Pekalongan Kota pada sore hari yang sama. Keberangkatan para pejabat ini dilakukan menggunakan satu bus khusus dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, menandakan pentingnya dan keamanan proses hukum yang sedang berjalan.
Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut diperiksa dan meminta namanya dirahasiakan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya kepada Tribunjateng.com pada Selasa malam. Menurutnya, ia dihubungi secara mendadak oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, pada siang hari tersebut. “Saya ditelepon siang hari untuk segera datang ke Polres,” ujarnya singkat namun memberikan gambaran tentang ketidakdugaan situasi yang dihadapi.
Setibanya di Mapolres Pekalongan Kota, ASN tersebut langsung disambut oleh tim penyidik KPK yang sudah siap melakukan pemeriksaan. Suasana di dalam aula tempat pemeriksaan berlangsung digambarkan sangat hening namun terasa tegang, seolah mencerminkan bobotnya masalah yang sedang diusut oleh pihak KPK. Sebelum proses pemeriksaan dimulai, ada prosedur ketat yang diterapkan kepada semua pihak yang diperiksa. “Sebelum diperiksa, ponsel kami diminta dan diserahkan kepada penyidik KPK,” tambahnya. Langkah ini tentu merupakan prosedur standar dalam proses penyelidikan untuk menjaga kerahasiaan dan integritas pemeriksaan.
Selain dirinya, ASN tersebut juga melihat bahwa pejabat-pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pekalongan juga turut hadir dan menjalani pemeriksaan. Berbagai jabatan terlihat hadir, mulai dari direktur rumah sakit, camat, kepala dinas, hingga kepala bidang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti nama-nama seluruh pejabat yang hadir pada kesempatan tersebut, mengingat jumlahnya yang cukup banyak dan fokus masing-masing individu pada proses pemeriksaan yang sedang dijalani.
Proses pemeriksaan awal berlangsung hingga sekitar pukul 14.30 WIB. Pada saat itu, seluruh pihak yang diperiksa diminta untuk turun dari aula dan diarahkan menuju pintu belakang Mapolres Pekalongan Kota. Di lokasi tersebut, sudah disiapkan sebuah bus berwarna putih dengan tulisan “Muda Perkasa” dan bernomor polisi G 7188 QC. Bus ini nantinya akan menjadi kendaraan yang membawa para pejabat menuju Jakarta.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim penyidik KPK bersama dengan beberapa pejabat Pemkab Pekalongan naik ke dalam bus tersebut. Tanpa menunggu lama, bus langsung diberangkatkan menuju Jakarta menuju Gedung KPK. Keberangkatan rombongan ini tidak berjalan sendirian, melainkan mendapatkan pengawalan ketat dari mobil Satlantas Polres Pekalongan Kota. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan rombongan selama di perjalanan menuju Jakarta.
Dari rekaman kejadian di lokasi, tercatat beberapa nama pejabat yang terlihat naik ke dalam bus tersebut dan ikut dibawa ke Jakarta. Nama-nama tersebut adalah:
1. Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.
2. Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo.
3. Plt Direktur RSUD Kesesi, dr Ryan.
4. Nuryadi, Kabid Kebersihan dan Pertanaman Diperkim LH Tahun 2023.
5. Kabag Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Herman.
Keberangkatan para pejabat ini menandakan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap kasus yang melibatkan lingkungan Pemkab Pekalongan sedang berjalan serius dan terus dilanjutkan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai detail kasus yang sedang diusut dan apa yang akan terjadi selanjutnya setelah para pejabat tiba di Gedung KPK. Masyarakat pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, berharap agar proses hukum berjalan dengan adil, transparan, dan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Insiden ini juga kembali menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan, serta komitmen lembaga penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.
