Palembang – Kosmiindonesia.com – Seorang Dalang Perkara yang Diperiksa (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama meresahkan masyarakat sekitar Kota Palembang akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Unit Ronda Patroli Mobil (Ranmor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. Operasi penangkapan yang direncanakan dengan cermat tersebut berlangsung di kawasan Kertapati, tepatnya di Lorong Terusan, pada hari Selasa sore (10 Januari 2026).
Kasus curanmor yang menjadi tanggung jawab tersangka telah menjadi perhatian khusus pihak kepolisian sejak beberapa bulan terakhir. Berdasarkan laporan yang masuk ke Polrestabes Palembang, terdapat puluhan kasus pencurian sepeda motor dan mobil yang terjadi di berbagai wilayah Kota Palembang, dengan pola yang menunjukkan adanya perencanaan matang dari pelaku. Warga sekitar bahkan mulai merasakan ketidaknyamanan dan kekhawatiran tinggi terhadap keamanan barang berharga mereka, terutama kendaraan bermotor yang seringkali menjadi target utama.
Setelah melalui tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti yang mendalam, tim penyidik dari Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengidentifikasi sosok pelaku utama yang telah lama menjadi buruan, yaitu Jordy Iskandar (32 tahun). Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa Jordy dikenal sebagai pelaku yang licin dalam melakukan tindakannya dan tergolong berbahaya, karena diperkirakan sering membawa alat bantu yang dapat digunakan untuk membahayakan jika penangkapan dilakukan dengan cara konvensional.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pihak kepolisian merancang strategi penangkapan yang cukup unik dan tak terduga. Tim Ranmor yang ditugaskan untuk melaksanakan operasi tersebut memutuskan untuk melakukan penyamaran dengan mengenakan kostum karakter populer yang dikenal masyarakat luas, yaitu Doraemon dan Spiderman. Ide penyamaran ini muncul setelah tim operasi menyadari bahwa pelaku cenderung waspada terhadap orang yang tampak seperti petugas kepolisian atau individu yang terlihat mencurigakan dengan penampilan biasa.
“Dalam penyusunan strategi penangkapan, kami melihat bahwa pelaku memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi dan pernah berhasil menghindari beberapa upaya penangkapan sebelumnya. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menggunakan cara yang berbeda agar dapat mendekatinya dengan mudah,” ujar Kapten Polisi Rizky Pratama, Kepala Subbagian Operasi Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, dalam keterangan pers setelah operasi.
Proses penangkapan sendiri berjalan dengan sangat lancar. Petugas yang mengenakan kostum Doraemon dan Spiderman mendekati Jordy yang saat itu sedang berada di dekat sebuah warung makan di kawasan Lorong Terusan. Pada awalnya, Jordy tidak menunjukkan tanda-tanda kecurigaan dan bahkan terlihat tertarik dengan penampilan unik dari para petugas. Saat kedekatan sudah cukup untuk melakukan tindakan, petugas dengan cepat mengeluarkan identitas kepolisian dan melakukan penangkapan.
Tanpa adanya perlawanan berarti dari Jordy, tim operasi berhasil mengamankan pelaku tersebut. Pada saat pemeriksaan awal di lokasi penangkapan, petugas menemukan senjata tajam berupa pisau lipat yang memiliki mata pisau panjang sekitar 15 sentimeter, yang diselipkan tersangka di bagian pinggangnya. Keberadaan senjata ini semakin menguatkan dugaan bahwa Jordy siap untuk melakukan perlawanan jika merasa terancam.
Setelah penangkapan, Jordy Iskandar langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selama pemeriksaan awal, tersangka mengakui beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah dilakukannya di wilayah Palembang. Pihak kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di tempat tinggal Jordy untuk mencari bukti tambahan terkait dengan kasus-kasus curanmor yang belum terungkap.
“Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tersangka untuk mengungkap seluruh jaringan dan perbuatan yang telah dilakukan. Selain itu, kami juga akan berusaha untuk mengembalikan kendaraan bermotor yang berhasil dicuri kepada pemiliknya yang berhak,” jelas Kombes Polisi Ahmad Fauzi, Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang.
Keberhasilan operasi penangkapan ini juga mendapatkan apresiasi dari masyarakat sekitar. Banyak warga yang menyampaikan rasa lega karena pelaku yang telah lama membuat mereka khawatir akhirnya dapat ditangkap. Beberapa warga bahkan menyebutkan bahwa strategi penyamaran dengan kostum karakter populer merupakan langkah yang cerdas dan menunjukkan kreativitas pihak kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Pihak Polrestabes Palembang juga mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan keamanan diri dan barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain dengan menggunakan kunci keamanan tambahan, memasang sistem alarm, serta tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang tidak aman atau tanpa pengawasan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau kasus kejahatan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Sekarang ini, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keefektifan dalam menangani berbagai kasus kejahatan. Strategi yang kami gunakan dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan karakter pelaku, namun tujuan utama kami tetap sama yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolrestabes Palembang, Irjen Polisi Budi Santoso.
Saat ini, proses hukum terhadap Jordy Iskandar masih berlangsung di Polrestabes Palembang. Tersangka akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian barang berharga.
