BEKASI – KOSMI INDONESIA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak periode 2026–2034 di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, memasuki tahapan penting dengan digelarnya Deklarasi Damai. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (18/9/2026), tersebut menjadi momentum konsolidasi seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
Deklarasi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dihadiri unsur Muspika Kecamatan Cikarang Utara, para ketua panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta para calon kepala desa.
Camat Cikarang Utara, Enop Can, menegaskan bahwa Deklarasi Damai merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
“Deklarasi Damai ini adalah kesepakatan bersama agar pelaksanaan pemilihan kepala desa periode 2026–2034 bisa berjalan lancar, kondusif, aman dan damai,” ujar Enop Can.
Delapan Desa Gelar Pilkades, Camat Ingatkan Calon dan Pendukung
Enop Can menyampaikan, dari total 11 desa yang berada di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, sebanyak delapan desa akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2026.
Ia mengingatkan seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya agar mengedepankan kedewasaan dalam berdemokrasi, menjaga sikap saling menghormati, dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan perselisihan.
Menurutnya, seluruh calon kepala desa merupakan putra-putri terbaik dari masing-masing desa yang memiliki kesempatan untuk memperoleh kepercayaan masyarakat melalui proses pemilihan.
Camat juga mengimbau masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Gunakan hak pilihnya yang sudah terdaftar di pemilihan kepala desa masing-masing. Walaupun berbeda-beda pilihan, namun kita tetap saudara,” pesannya.
Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan warga, terlepas dari perbedaan pilihan dalam Pilkades.
“Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi kepala desa, itulah yang terbaik. Jadi jangan sampai ada gesekan di antara warga terkait Pilkades ini,” tegasnya.
Pengamanan Pilkades Diperkuat, 287 Personel Disiapkan
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa, menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan untuk mengawal seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Cikarang Utara.
Sebanyak 39 personel Polsek Cikarang Utara akan dilibatkan dan diperkuat personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polda Metro Jaya. Total kekuatan pengamanan yang disiapkan mencapai 287 personel.
Selain itu, pengamanan juga mendapat dukungan personel Brigade Mobil (Brimob) sebanyak dua Satuan Setingkat Kompi (SSK). Penempatan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan serta hasil pemetaan potensi kerawanan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
“Terkait pengamanan Pilkades, aparat kepolisian diterjunkan sebanyak 39 personel dari Polsek Cikarang Utara dan dibantu BKO Polda Metro Jaya, sehingga jumlah personel sebanyak 287 orang. Selain itu, dibantu BKO dari Brimob sebanyak 2 SSK yang ditempatkan di tiap-tiap TPS,” kata Kompol Noach.
Ia menjelaskan, pola pengamanan tidak akan disamaratakan di setiap TPS. Penempatan personel akan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing lokasi, terutama TPS yang berdasarkan pemetaan memiliki potensi kerawanan lebih tinggi.
“Jadi beberapa titik TPS yang kita prediksi menjadi titik rawan akan kita tempatkan personel lebih banyak,” jelasnya.
Antisipasi Konflik Menjadi Perhatian
Kompol Noach menuturkan, penyiapan personel dan pemetaan kerawanan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, baik selama tahapan Pilkades maupun pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
Koordinasi dengan pemerintah kecamatan, panitia Pilkades, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya juga terus dilakukan guna memastikan setiap tahapan berjalan aman dan sesuai ketentuan.
“Semoga pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Deklarasi Damai tersebut menjadi pengingat bahwa perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Namun, keberlangsungan keamanan, persatuan, dan ketertiban masyarakat membutuhkan komitmen bersama dari seluruh calon, pendukung, penyelenggara, aparat keamanan, dan warga.
Pelaksanaan Pilkades yang aman tidak hanya bergantung pada kesiapan pengamanan, tetapi juga pada kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan serta sikap saling menghormati dalam menghadapi hasil pemilihan.







