Jakarta – Kosmiindonesia.com – Masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Bekasi, Jawa Barat, tengah dibuat resah akibat bertebarannya informasi mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 April 2026. Isu yang beredar menyatakan bahwa beberapa jenis BBM non-subsidi akan mengalami kenaikan signifikan, antara lain Pertamax yang diklaim akan naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 17.850 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp 12.900 menjadi Rp 19.150 per liter, Pertamax Turbo dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.450 per liter, Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.950 per liter, serta Dexlite dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.650 per liter.
Sementara itu, dalam informasi yang beredar juga disebutkan bahwa harga BBM jenis subsidi masih tetap tidak berubah, dengan Pertalite tetap diangka Rp 10.000 per liter dan Biosolar pada level Rp 6.800 per liter. Kabar mengenai kenaikan harga BBM non-subsidi tak ayal membuat sebagian masyarakat panik dan mengajukan pertanyaan kepada pihak berwenang, baik pemerintah maupun PT Pertamina (Persero).
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa sore (31/03), pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut. “Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi per 1 April 2026,” jelas Prasetyo.
Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan koordinasi mendalam dengan pihak Pertamina terkait dengan kemungkinan penyesuaian harga BBM.
Penyesuaian harga BBM secara umum merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya terkait formula harga dasar BBM umum. Menurut kebijakan tersebut, harga BBM non-subsidi diatur untuk mengikuti dinamika harga energi global, namun dalam kondisi saat ini, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian agar tetap menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Sementara itu, harga BBM subsidi akan terus dijaga untuk melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa harga BBM yang berlaku di setiap daerah dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan lokal, yang ditentukan berdasarkan perhitungan faktor distribusi dan kondisi masing-masing daerah. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kekacauan. Pemerintah bersama Pertamina menjamin ketersediaan pasokan BBM untuk seluruh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
