Tegal, – Kosmiindonesia.com – Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Tegal, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, dan jajaran Polres Tegal Kota melakukan aksi pembongkaran sejumlah warung yang diduga menjual obat-obatan keras golongan G. Operasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, ini dilaksanakan pada Kamis (26/3) sore.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan ini adalah Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pembongkaran dilakukan di beberapa titik lokasi yang tersebar di wilayah Kota Tegal.
Titik pertama pembongkaran dilakukan di Jalan Kapten Sudibyo, di mana sebuah warung semi permanen berbahan aluminium dibongkar paksa dan materialnya diangkut menggunakan truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Operasi kemudian dilanjutkan ke titik kedua di Jalan Kolonel Sugiono, tepat di samping Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal. Selanjutnya, tim menuju Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Margadana, dan titik keempat di Jalan Kapten Ismail.
Dari tiga lokasi terakhir yang diperiksa, tim gabungan berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain bekas bungkus obat serta dua klip obat. Salah satu klip tertera logo huruf “Y”, sementara klip lainnya berisi obat berwarna kuning.
Dalam peninjauannya di lokasi, Wali Kota Dedy Yon Supriyono menjelaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan keras golongan G di Kota Tegal. Yang menjadi perhatian khusus adalah fakta bahwa sebagian besar pembeli obat tersebut adalah kalangan pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA.
“Kami tidak mentolerir peredaran obat-obatan keras ini. Semua warung kita bongkar. Totalnya ada sekitar sembilan warung,” tegas Dedy.
Temuan mengejutkan juga terjadi di salah satu warung yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono. Tim menemukan sebuah buku catatan yang berisi daftar nama dari beberapa instansi dan media. Buku tersebut beserta barang bukti lainnya langsung diamankan oleh pihak berwenang.
Mengenai temuan catatan tersebut, Dedy Yon mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang namanya tercatat untuk menelusuri kebenaran dan keterkaitannya dengan aktivitas peredaran obat ilegal ini.
Melalui aksi ini, Wali Kota berharap peredaran obat-obatan keras di Kota Tegal dapat diberantas tuntas. Ia juga berharap perhatian serupa diberikan oleh daerah-daerah lain yang mungkin juga mengalami masalah serupa.
“Selain di sini, daerah lain juga ada. Untuk itu saya berharap ada tindaklanjut dari kepala daerah, agar peredaran obat-obatan keras ini dapat dihentikan,” pungkasnya.
