Pekalongan – Kosmiindonesia.com – Selasa, 3 Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di wilayah Jawa Tengah. Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan pada hari yang sama.
Selain Fadia Arafiq, KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu ajudan dan orang kepercayaan sang bupati. Ketiga pihak tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 10.25 WIB, dan Fadia Arafiq dibawa melalui akses basement untuk menghindari kerumunan.
Budi Prasetyo menyatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara detail perkara yang menjerat Fadia Arafiq, serta barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Budi juga mengatakan bahwa hal tersebut masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan.
Berdasarkan data pewarta ANTARA di Pekalongan, sejumlah kantor yang disegel KPK meliputi kantor Bupati Pekalongan, kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kabupaten Pekalongan, hingga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penangkapan terhadap Fadia Arafiq ini merupakan OTT KPK ketujuh sepanjang tahun 2026, yang juga bertepatan dengan bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Profil Singkat Fadia Arafiq
Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia merupakan anak dari pedangdut legendaris A. Rafiq dan sempat mengikuti jejak ayahnya sebagai penyanyi dangdut dengan merilis singel berjudul “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000. Setelah menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas AKI Semarang pada tahun 2013, Fadia memilih terjun di dunia politik.
Fadia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono. Ia kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan dan menjabat periode 2021-2024. Selain itu, Fadia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.
Fadia Arafiq memiliki gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen. Ia juga dikenal sebagai bupati perempuan terkaya di Jawa Tengah dengan total harta kekayaan mencapai Rp 134,88 miliar.
Perkembangan selanjutnya mengenai kasus ini akan dijelaskan secara detail oleh KPK dalam konferensi pers yang akan diadakan nanti.
